Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Langgar Prokes Covid-19 Konser di Makassar Dibubarkan, Lewat IG Nadin Amizah Mengaku Panik

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku bisa saja panitia konser yang melanggar prokes Covid-19 di Celebes Convention Center dipidana

Editor: Alfian
Instagram @cakecaine (Nadin Amizah) (kiri)/Tribun Timur
Nadin Amizah saat tampil konser beberapa waktu lalu di salah satu kota (kiri) dan suasana konser CoArt Coret Fest 2022 bertempat di Celebes Convention Center (CCC), Jl Tanjung Bunga, dibubarkan paksa, Sabtu (5/2/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Konser di Makassar bertajuk CoArt Coret Fest 2022 bertempat di Celebes Convention Center (CCC), Jl Tanjung Bunga, dibubarkan paksa, Sabtu (5/2/2022).

Pembubaran konser ini lantaran tak mematuhi protokol kesehatan atau prokes pencegahan Covid-19.

Salah satu penyanyi yang mengisi acara, Nadin Amizah mengaku sempat panik.

Konser tersebut sebelumnya mengundang sejumlah penyanyi dan grup band kenamaan. Salah satunya yakni, Nadin Amizah.

Nadin Amizah yang dikenal lewat karya lagunya berjudul Bertaut itu mengaku bahwa saat tampil di even tersebut ia sempat panik.

Baca juga: Langgar Prokes, Pemkot Makassar Blacklist Penyelenggara Konser Musik di CCC

Baca juga: Dipadati 3000 Penonton, Konser Musik di CCC Makassar Rupanya Kantongi Izin Keramaian

Hal itu ia sampaikan melalui unggahan insta story di akun pribadinya, @cakecaine.

Nadin cukup beruntung sebab sebelum dibubarkan, ia sempat tampil dengan membawakan sejumlah tembang hitsnya.

Hanya saja usai menyanyikan lagu terakhir, Nadin mengaku sempat panik lantaran sejumlah penonton yang ingin berswafoto mengabaikan protokol kesehatan.

“Manggungnya seru banget demi Allah thank you Makassar kita hepi banget,” tulisnya.

“Tapi tadi sempat panic attack dikit di backstage pas pada minta foto karena banyak yang maskernya setengah hidung,” sambungnya.(cr7)

Panitia Terancam Pidana

Pemerintah Kota Makassar kapok memberi izin kepada penyelenggara konser yang telah melanggar protokol kesehatan di Gedung Celebes Convention Center (CCC).

Penyelenggara konser yang bersangkutan adalah CoArt Coret Fest 2022.

Konser yang dilakukan di CCC pada Sabtu (5/2/2022) malam tidak terkontrol, penonton membeludak dan nyaris tanpa jarak alias tak sesuai protokol kesehatan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, pihak penyelenggara harus menerima konsekuensinya.

Yang bersangkutan tak akan lagi diberi izin untuk menyelenggarakan konser atau aktivitas lainnya yang mendatangkan kerumunan.

Pihak CoArt Coret Fest 2022 telah melanggar protokol kesehatan pelaksanaan kegiatan di masa pandemi, khususnya ketentuan dalam PPKM level 2 yang telah diatur pemerintah pusat.

Apalagi, yang bersangkutan telah menandatangi surat pernyataan terkait pembatasan acara tersebut sesuai prosedur.

"Tadi malam kami dan kepolisian menilai ini sudah melanggar surat pernyataannya sendiri dan itu kita black list nanti itu," tegasnya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (6/2/2022).

Pemberian izin kepada CoArt Coret Fest tak akan diberikan selama masa pandemi.

Ini juga menjadi peringatan bagi event organizer lainnya yang akan melakukan event yang melibatkan banyak orang.

Baca juga: Butuh 2 Jam, Satpol PP & Polrestabes Makassar Berhasil Bubarkan Konser Baskara Putra di Makassar

Baca juga: Tak Hanya Diteriaki, Satpol PP Makassar Dihujani Lemparan Botol Saat Bubarkan Konser Musik di CCC

Pemkot Makassar akan lebih ketat dalam memberikan rekomendasi untuk kegiatan-kegiatan seperti ini.

"Pokoknya kalau masih Covid-19 ini kita tidak kasi (izin). Saya kira bukan itu saja pak wali bilang semua yang lain diperketat jangan kasi untuk sementara," ungkapnya.

Untuk menelusuri lebih lanjut, pihaknya akan memanggil penanggung jawab penyelanggara untuk mengklarifikasi hal ini.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga menyebut jika konser yang berujung kericuhan ini bisa berujung pidana.

"Bisa saja (pidana), nanti kita serahkan bersama aparat hukum," tegas Danny saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (6/2/2022).

Kata Danny, acara ini memang mendapat izin dari pemerintah kota makassar.

Tetapi, dalam pelaksanannya penyelenggara tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Konsernya ada izinnya tapi mulai dari mekanisme masuk, prokes, kapasitas, dilanggar semua. Maka saya perintahkan untuk dibubarkan," paparnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved