Konser Musik di CCC
Dinas Pariwisata Makassar Sebut Penyelenggara Konser di CCC Tidak Berpengalaman
Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kota Makassar memastikan penyelanggara konser CoArt Coret Fest 2022 mendapat sanksi karena telah melanggar prokes.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan penyelanggara konser CoArt Coret Fest 2022 mendapat sanksi karena telah melanggar protokol kesehatan.
Satgas covid-19 Makassar telah memanggil pihak penyelenggara di posko Satgas Jl Kartini pukul 11.00 WITA.
Berdasarkan keterangan panitia, mereka mengakui kesalahan atau kelalaiannya karena telah menyalahi aturan, sekaligus surat penyataan yang telah dibuat.
"Mereka mengakui ada kelalaian di situ di internal mereka sendiri," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Makassar Achmad Hendra Hakamuddin.
Achmad Hendra menjelaskan, panitia menambah kapasitas penonton yang tidak membeli tiket di awal.
Sehingga, yang bersangkutan harus menerima konsekuensi, yakni diblacklist, tidak lagi diberi izin untuk melangsungkan kegiatan selama pandemi covid-19.
Baca juga: Ternyata Tak Punya Izin Keramaian, Polisi Periksa 29 Panitia Konser Musik CCC
"(Blacklist) sudah dilakukan oleh kesbangpol karena SKPD yang berwenang memblacklist organisasi itu kesbangpol. kami memberi masukan intinya bahwa dengan kelalaian tersebut bisa saja diblacklist dalam kurun waktu tertentu tidak dapat melaksanakan kegiatan," jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem.
Dia bilang, bukan hanya instansinya yang diblacklist melainkan pelaku-pelakunya. Dalam hal ini seluruh panitia yang terlibat.
Roem mengaku telah mengantongi nama-namanya. Setelah diidentifikasi, memang mereka bukan orang-orang yang berpengalaman melakukan event, khususnya konser musik.
"Jangankan perusahaanya orang-orang yang terlibat di dalamnya juga, ketika dia berganti di tempat lain. kita sudah kantongi nama-namanya. memang ini didominasi oleh orang orang yang bukan biasa kerja dalam EO. orang-orang baru," paparnya.
Sehari sebelum kegiatan, panitia sudah melaporkan kondisi dan suasana di lokasi konser, Celebes Convention Center (CCC),Jl Metro Tanjung Bunga.
Lewat pesan WhatsApp, panitia mengirim video suasana CCC, dimana kursi penonton diatur berjarak.
Tetapi saat konser digelar, rupanya panitia menghilangkan kursi tersebut, akhirnya penonton duduk lesehan, berdesak-desakan dan terlihat sesak.
Panitia meminta izin bakal menerima penonton hanya 800 hingga 1000, tetapi nyatanya melebihi kuota sesuai perjanjian.
"Dia bilang (panitia) ke saya, dia cuman pakai 10 persen. ada tanda tangan hitam di atas putih," bebernya.
Adapun poin dalam surat pernyataan tersebut yakni melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan.
Jika melanggar dia akan disanksi sesuai ketentuan berlaku.
"Sanksi itukan nanti ada dari satgas. Intinya semua ketentuan yang kami minta dia langgar," pungkasnya. (*)