Konser Musik di CCC
Ternyata Tak Punya Izin Keramaian, Polisi Periksa 29 Panitia Konser Musik CCC
Puluhan orang diduga terlibat dalam kepanitiaan konser musik di gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperiksa.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan orang diduga terlibat dalam kepanitiaan konser musik di gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperiksa polisi.
"Sudah ada 29 orang (diperiksa)," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022) siang.
Pemeriksaan itu, lanjut Budhi Haryanto untuk melengkapi bukti adanya dugaan pelanggaran tindak pidana dalam hajatan yang dihadiri ribuan kaum millenial tersebut.
"Sudah diperiksa dan masih melengkapi alat bukti untuk pelanggaran hukumnya tentang UU wabah penyakit dan UU Kekarantinaan Kesehatan," ujarnya.
Pasalnya, dalam hajatan konser itu Budhi, menegaskan tidak mengeluarkan izin keramaian dari kepolisian.
"Kegiatan tersebut (konser) tidak ada ijin. Yang ada ijin giat vaksinasi dan UMKM," jelas Budhi.
Untuk kegiatan vaksinasi dan UMKM itu, lanjut Budhi, juga dibatasi pesertanya.
"Itupun jumlah orang dibatasi, tidak lebih dari 1000 orang dengan kapasitas gedung 4000 orang," terang Budhi.
Selain memeriksa panitia, polisi juga berencana memeriksa sejumlah dinas terkait.
Sebelumnya diberitakan, butuh waktu dua jam bagi petugas untuk membubarkan konser musik yang dipadati ribuan remaja di Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (5/2/2022) malam.
Pasalnya, pembubaran petugas gabungan Satpol PP dan Polrestabes Makassar sempat mendapat perlawanan dari pengunjung.
Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP Kota Makassar bersiaga melakukan pembubaran sekira pukul 15.10 Wita.
Dan memasuki gedung arena konser sekira pukul 15.40 Wita.
Petugas pun berkoordinasi dengan panitia penyelenggara dan meminta pengunjung bubar.
Namun, imbauan melalui pengeras suara dari atas panggung itu tidak dihiraukan.