Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Ditembak Mati

Korban Ditembak Mati Tim Resmob Polres Jeneponto Ternyata DPO di Tiga Polres

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengatakan, korban tersebut terlapor sejak 2001.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM/RAKOB
Kasat Reskrim polres Jeneponto, AKP Hambali, Jumat (28/1/2022) 

TRIBUNJENEPONTO.COM - Korban Penembakan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto.

Jusman (korban) adalah seorang residivis DPO pencurian motor (curanmor).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengatakan, korban tersebut terlapor sejak 2001.

"Dia adalah DPO Polres Jeneponto 2001 dan 2000 lalu," ujarnya, Sabtu (5/2/2022) malam.

Laporan korban pada saat itu terlibat pencurian motor (curanmor).

"Korban terlapor di Polres Jeneponto dengan kasus curanmor," bebernya.

Tak hanya DPO di Polres Jeneponto, tetapi korban juga ber-status DPO di sejumlah Polres di luar wilayah.

"Korban juga masuk DPO Polres Bulukumba dan Polres Maros dengan kasus pencurian curanmor," ungkapnya.

Sebelum korban dilakukan tembakan terarah.

Tim Resmob Polres Jeneponto dan korban sempat melakukan aksi kejar-kejaran.

Dan tim melepaskan tembakan peringatan sebelum melakukan tembakan ke arah korban dan terkena bagian dada.

"Dilakukan tindakan tegas sebanyak satu kali di dada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polres Jeneponto menembak seorang terduga pelaku pencurian.

Korban tersebut merupakan warga Dusun Goyang, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.(TribunJeneponto.com)

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto/Rakib

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved