Penganiayaan Guru SMK di Sidrap
Benarkah Orang Tua Siswa Pelaku Penganiayaan Guru SMK di Sidrap Ditangkap? Penjelasan Polisi
Kabar terbaru orang tua siswa pelaku penganiayaan guru di SMK Negeri 5 Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Orang tua siswa bernama Johan Medi ditangkap
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru orang tua siswa pelaku penganiayaan guru di SMK Negeri 5 Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut keterangan polisi setempat, Orang tua siswa bernama Johan Medi (40) ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
"Orang tua murid inisial JM yang diduga menganiaya salah satu guru di SMK Negeri 5 Sidrap sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Ia menyatakan, tersangka Johan Medi pun sudah ditahan di Polres Sidrap.
Bahkan, hukuman telah menati pelaku penganiayaan guru tersebut.
Yakni paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
Pelaku penganiayaan tersebut dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana.
Lebih jauh Arham menuturkan, kasus ini berawal dari pelaku marah salah satu guru SMK Negeri 5 Sidrap, Sudarta.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban terlebih dulu menganiaya salah satu siswanya.
Diketahui siswa tersebut adalah anak dari pelaku, Johan Medi.
Baca juga: Wakil Ketua IGI Kecam Penganiayaan Guru di Sidrap: Cederai Marwah Pendidikan
Ia tak terima, lalu mendatangi SMK Negeri 5 Sidarp dan melakukan penganiayaan guru tersebut di lingkungan sekolah.
Tepatnya di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Jumat (25/1/2022) siang.
"Sesampai di sekolah itu, terduga pelaku bertemu dengan korban dan bilang kalau dia adalah orang tua murid yang ingin bertemu kepala sekolah," ucapnya.
Namun, pada saat itu kepala sekolah sedang ada kegiatan.