Vaksinasi
Polres Sidrap Gelar Vaksinasi Booster, Mulai Perwira hingga Jajaran Polsek
Polres Sidrap menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) kepada seluruh personel, Jumat (4/2/2022).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Polres Sidrap menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) kepada seluruh personel, Jumat (4/2/2022).
Vaksinasi di lakukan di teras masjid Al - Ikhlas Polres Sidrap.
Untuk menghindari kerumunan vaksinasi di lakukan 3 gelombang.
Mulai dari Perwira, anggota Polres hingga Polsek Jajaran.
Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo saat memantau kegiatan mengungkapkan bahwa vaksin booster di suntikkan terhadap personel Polres Sidrap beserta Polsek jajarannya.
Meliputi para pejabat utama (PJU), para kapolsek dan personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
"Vaksinasi booster kepada personel dilakukan untuk meningkatkan imunitas anggota kepolisian dari paparan Covid-19," katanya.
Baca juga: Kabar Perempuan Pelaku Investasi Bodong di Sidrap, Modusnya Bikin Warga Tergiur! Kini Ditangkap
Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini juga dilakukan untuk mengantisipasi varian baru yang muncul yaitu Omicron," ujarnya.
Dikatakan, vaksin booster kali ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan prima kepolisian yang sehat kepada masyarakat.
“Dengan adanya vaksin booster ini harapannya para personel sehat, terlindungi, minimal terhindar dari Covid-19 atau virus varian baru,”tuturnya.
Ponco juga mengimbau kepada seluruh personel Polres Sidrap dan masyarakat untul tetap menerapkan protokol kesehatan.
Meskipun telah mendapatkan vaksin dosis satu, dosis kedua dan vaksin booster.
Hal ini demi menjaga keselamatan bersama.
"Tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan 5M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Ps Kasi Dokkes Polres Sidrap, Aipda Asri menyampaikan bahwa vaksin booster ini akan di lanjut esok hari.
"Besok dilanjutkan untuk personel polsek jajaran," imbuhnya. (*)
Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.