Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Nasib Syaefunnur Maszah Kini, Dirut Pasar Niaga Kerta Raharja yang Viral Pamer Uang di Piring

Syaefunnur Maszah merupakan Dirut Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. Dia disorot usai viral video dirinya memamerkan uang di atas meja.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa/Warta Kota
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah mengundurkan diri Rabu (2/2/2022) usai video pamer uangnya viral di sosial media. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Syaefunnur Maszah tengah jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Syaefunnur Maszah merupakan Dirut Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Dia jadi sorotan usai viral video dirinya memamerkan uang di atas meja.

Begini nasib Syaefunnur Maszah usai videonya viral.

Berikut selengkapnya!

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang pria dan gepokan uang yang berserakan di atas meja.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, pria berbaju batik warna hijau itu memegang sendok dan garpu.

Dengan alat makan tersebut, dia kemudian memindahkan uang gepokan dalam pecahan Rp 100.000 yang berserakan di atas meja ke dalam piring.

Pria tersebut seolah-olah akan menikmati uang tersebut seperti sedang menikmati makanan.

Belakangan diketahui, pria itu adalah Dirut Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur Maszah.

Usai videonya viral, Syaefunnur mengajukan pengunduran diri pada Rabu (2/2/2022).

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah, mengundurkan diri, Rabu (2/2/2022).(Dok. Bupati Tangerang)
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah, mengundurkan diri, Rabu (2/2/2022).(Dok. Bupati Tangerang) (via Kompas.com)

Hal ini pun dibenarkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moril dan edukasi publik, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja mengajukan pengunduran diri," kata Zaki kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu.

Menurut Zaki, pengunduran diri itu telah disetujui oleh dirinya dan efektif mulai Rabu ini.

Pihaknya juga langsung membuat surat keputusan (SK) pengunduran diri tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved