Keindonesiaan
Kewajiban Mulia Profesor
ALHAMDULILLAH, atas rahmat Allah swt Majelis Pengurus Pusat ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), menganugrahkan kepada saya ICMI AWARD
Sebagai orang yamg ikut membentuk UUGD (Desember 2005) terutama selaku pimpinan dan juga selaku Ketua Umum Asosiasi Profesor Indonesia (API), tentu saya harus menjadi contoh dalam melaksanakan isi Pasal 40 ayat 2 UUGD itu.
Tak salah jika mulai Januari 2014 saya setiap hari Kamis menulis di harian Tribum Timur, pada kolom "Keindonesiaan" agar otak saya juga tak "beku".
Bagi saya penghargaan tersebut sangat membahagiakan, karena hal itu bukan karena jabatan, melainkan hasil kerja otak yang dapat diwariskan dari generasi kegenerasi dan dapat "hidup 1.000 tahun".
Apalagi saya akademisi dan intelektual, yang bergelar doktor dan berpredikat profesor.
Menulis artikel dan BUKU, adalah kewajiban mulia karena aktivitas seperti itu dala Islam sangat dianjurkan sebagai bentuk amal saleh, yang di kategorikan 'pahala jariah'(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/anwar-arifin-andipate_20151215_202758.jpg)