Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Kadivyankum Lantik Anggota Notaris Pengganti Kota Makassar dan Anggota PAW MPDN Parepare

Pelantikan ini turut menghadirkan saksi yaitu Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual

Editor: Hutami Nur Saputri
Kemenkumham Sulsel
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto pimpin pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Anggota Notaris Pengganti Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto memimpin pengambilan sumpah sekaligus pelantikan di Aula Kanwil Sulsel pada Rabu (2/2/22).

Pelantikan Anggota Notaris Pengganti Kota Makassar atas nama Azalia Delicia Dumanauw, menggantikan Albert Simondumanow yang akan menjalankan cuti selama 3 tahun hari kerja (17 Jan 2022 - 20 Jan 2025).

Sementara Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare atas nama Derita, menggantikan Indra Setia Budi yang telah diberhentikan.

Pelantikan ini turut menghadirkan saksi yaitu Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Jean Henry Patu dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliala.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Aula Kanwil Sulsel pada Rabu (2/2/22).
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Aula Kanwil Sulsel pada Rabu (2/2/22). (Kemenkumham Sulsel)

Kadivyankum Anggoro dalam sambutannya berpesan kepada Anggota Notaris Pengganti agar membuat laporan bulanan yang sesuai dengan Permenkumham No 16 Tahun 2019 dan membuat laporan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) mengenai beneficial ownership dsb.

"Mohon berkenan juga untuk menyambung lidah pemerintah dalam hal pendaftaran perseroan perorangan karena Undang-Undang (UU) perseroan perorangan telah diatur dalam UU Cipta Kerja dimana setiap warga negara dapat mendirikan perseroan perorangan," kata Anggoro.

Kemudian, Anggoro berpesan kepada anggota PAW MPDN untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap notaris-notaris yang ada di jajaran wilayah Yuridiksi yang diamanahkan.

Turut hadir dalam pelantikan ini Kepala Bidang Pelayan Hukum Mohammad Yani dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Turut hadir dalam pelantikan ini Kepala Bidang Pelayan Hukum Mohammad Yani dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (Kemenkumham Sulsel)

"Untuk itu, saya minta saudara agar membuat laporan secara reguler dan secara berkala, sehingga kita dapat mengevaluasi apakah notaris itu mengikuti peraturan yang berlaku atau tidak." pesan Anggoro.

"Semoga sukses dan sehat. Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi ibu-ibu dalam menjalankan tugas. Kepada jajaran yang hadir disini semoga sehat dan sukses selalu." tambahnya.

Turut hadir dalam pelantikan ini Kepala Bidang Pelayan Hukum Mohammad Yani dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved