Pengedar Sabu Ditangkap
Kronologi Pengedar Sabu Asal Pangkep Diciduk Polisi di Barru
Satres Narkoba Polres Barru berhasil menangkap pengedar sabu-sabu asal Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku inisial AS.
TRIBUN-BARRU.COM, BARRU -Satres Narkoba Polres Barru berhasil menangkap pengedar sabu asal Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lokasi penangkapan tersebut di Dusun Garessi, Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel.
Pengedar Sabu tersebut berinisial AS (40).
AS berprofesi sebagai wiraswasta.
Pelaku berasal dari Bungoro, Pangkep, Sulsel.
Lantas bagaimana kronologi penangkapan AS?
Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Majid mengatakan, kronologi penangkapan tersebut bermula dari laporan warga.
Warga resah pasalnya tersangka kerap transaksi narkoba jenis Sabu di Barru.
"Kami pun melakukan penyelidikan selama beberapa hari," ujarnya, Senin (31/1/2022).
Setelah itu, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
Saat itu, terduga pelaku tengah berada di Garessi, Barru.
Polisi pun menggeledah pelaku.
"Dari tangan AS diamankan barang bukti satu saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu," ungkapnya.
Berat Sabu yang dibawa AS tersebut ialah 1,11 gram.
"Pelaku menyimpan sabu-sabu tersebut dalam kantong celana belakangnya sebelah kanan," beber AKP Majid.