Pengedar Sabu Ditangkap
Kronologi Pengedar Sabu Asal Pangkep Diciduk Polisi di Barru
Satres Narkoba Polres Barru berhasil menangkap pengedar sabu-sabu asal Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku inisial AS.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Majid
Pengedar Sabu-sabu yang berinisial AS (40) asal Pangkep diringkus Satnarkoba Polres Barru.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya.
Yakni smartphone milik AS.
"Pada saat diinterogasi, AS mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan pelaku pun di bawa ke Mapolres Barru," katanya.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Barru untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Akibat dari perbuatanya, pelaku melanggar undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)