Bawaslu Sulsel
Siapa Nur Muthmainnah? Bawaslu Sulsel Abadikan Namanya Jadi Ruang Sidang
Nur Muthmainnah adalah anggota Bawaslu Kota Makassar yang jatuh sakit saat menjalankan tugas pengawasan rekapitulasi hasil Pilkada Kota Mskassar 2018.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Bawaslu RI Abhan meresmikan Ruang Sidang Nur Muthmainnah Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Senin (31/1/2022).
Hadir dalam acara ini anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf, Saiful Jihad, Asradi, Amrayadi, dan Hasmaniar.
Juga hadir Kasek Bawaslu Sulsel Jalaluddin, Kabag, Kordiv SDMO dan Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menjelaskan, Nur Muthmainnah adalah anggota Bawaslu Kota Makassar yang jatuh sakit saat menjalankan tugas pengawasan rekapitulasi hasil Pilkada Kota Mskassar 2018.
Sejak sakit lalu dilakukan perawatan RS Wahidin Sudiro Husodo Makassar hingga wafat pada 25 Agustus 2018.
Ketua Bawaslu Abhan dalam sambutan peresmiannya mengatakan, Nur Muthmainnah yang gugur dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada merupakan pahlawan demokrasi sehingga layak diabadikan namanya.
Semangat pengawasan yang dipraktekan berupa ketegasan dan kedisiplinan Nur Mutmainnah terutama pada tahapan krusial seperti rekapitulasi suara perlu dicontoh.
"Itulah sehingga saya usulkan agar nama Nur Mutmainnah diabadikan menjadi nama ruang sidang Bawaslu Sulsel" ujarnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng. (CR4)
Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/fadhly31012022-3.jpg)