Basri Modding Pimpin Aptisi Sulawesi
Selamat! Rektor UMI Prof Basri Modding Pimpin Aptisi Wilayah IX-A Sulawesi, Ini Biodata Singkatnya
Prof Basri terpilih saat Muswil VI yang digelar di Aula Ridwan Saleh Mattayang Kantor LLDikti IX Sulawesi, Minggu (30/1/2022).
Penulis: Rudi Salam | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding terpilih sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah IX-A Sulawesi periode 2022-2026.
Prof Basri terpilih saat Muswil VI yang digelar di Aula Ridwan Saleh Mattayang Kantor LLDikti IX Sulawesi, Minggu (30/1/2022).
Ada dua kandidat yang berkompetisi meraih dukungan suara.
Yakni Rektor UMI Prof Basri Modding dan Rektor Universitas Fajar, Dr Mulyadi Hamid.
Lewat pemilihan suara secara voting tertutup, dari 125 suara PTS yang hadir dalam muswil, Prof Basri meraih 77 suara.
Sedangkan rivalnya Dr Mulyadi 47 suara dan 1 suara yang batal.
Muswil ini dibuka Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Drs Andi Lukman.
Turut hadir Ketua Umum APTISI, Dr Budi Djatmiko dan ketua demisioner APTISI IX-A, Prof Ma'ruf Hafidz.
Sidang pleno pemilihan ketua APTISI Wilayah IX-A ini dipimpin oleh Prof Dr Andi Muin Fahmal.
Adapun anggota sidang, Prof Ma'ruf Hafidz, Dr Majdah M Zain, Dr Nilawati Uly, Prof Agus Salim, dan Drs Jumase Basra.
Biodata Singkat
Prof Basri Modding, lahir di Kambang Jeneponto 18 Agustus 1963.
Ia merupakan alumnus S1 Manajemen UMI, S2 Manajemen PPs-Unhas 1993 dan S3 Manajemen PPs-Unpad.
Adapun jabatan yang pernah ia pegang yakni Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi UMI 2005-2008, Asdir I PPs-UMI 2008-2010, dan Kepala Pusat KKN UMI 2000-2001.
Kemudian ia juga pernah menjabar sebagai Direktur Program Pascasarjana UMI 2010-2018 dan Ketua IV BKS PTIS 2019-2024.
Hapus Iuran
Dalam rilisnya beberapa hari yang lalu, Prof Basri bakal menghapus iuran wajib bagi anggota APTISI Wilayah IX-A Sulawesi
Prof Basri menilai iuran tersebut tidak efektif, meskipun diketahui bahwa iuran anggota memiliki peran penting karena organisasi ini nirlaba.
“Dari evaluasi yang ada, iuran anggota yang idealnya menjadi sumber dana tetap dalam merealisasikan berbagai program untuk mencapai tujuan organisai tidak efektif, sehingga program kami ke depan salah satu diantaranya, menghapus iuran wajib anggota,” kata Prof Basri.
Meskipun tidak ada iuran wajib anggota, kata Prof Basri, tidak akan menghambat implementasi program yang bakal dirumuskan bersama.
“Yang penting dalam mengelola organisasi tetap eksis dalam kehidupan masyarakat dan tujuan organisasi tercapai, selain itu, komitmen dan sinergitas semua unsur menjadi ruh dalam melaksanakan organisasi ini,” tutupnya.(Tribun-Timur.com)