Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkades Serentak Luwu

Penyebab 2 Calon Kepala Desa Petahana di Luwu Dicoret

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, rencananya dilaksanakan pada 24 Maret 2022 mendatang. 

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok tribun
Suasana Pilkades di Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu 

Sebanyak empat bakal calon telah dinyatakan memenuhi syarat.

Yakni Muhammad Nasir, Haeruddin Hasan, Hasan, dan Basri Sakuta yang juga merupakan incumbent.

Itu dikatakan Ketua Panitia PPKD Desa To'balo, Muh Fidriadi.

Ia mengaku telah mengumumkan kepada masyarakat desa.

Ada empat bakal calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon kepala desa yang berhak untuk dipilih.

"Saat ini empat orang bakal calon tersebut telah memenuhi syarat, namun belum kita tetapkan karena pada tahapan masih menunggu masa sanggah dari masyarakat Desa To’balo, dalam rentan waktu 28-31 Januari 2022," katanya

"Jika pada waktu tersebut tidak ada sanggahan yang diterima oleh panitia, maka tanggal 2 Februari 2022 keempat bakal calon ini akan kami tetapkan sebagai calon kepala desa sekaligus melaksanakan pencabutan nomor urut," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved