Anak di Bawah Umur Curi Motor
Curi Sepeda Motor, 3 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi di Bulukumba
Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil dibekuk polisi, di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Kemudian berinisiatif mengajak ke tiga pelaku lainnya untuk mencuri motor tesebut," sambungnya
Selanjutnya ke empat pelaku mengangkat motor tersebut menggunakan kayu yang diambil oleh pelaku MIE.
Kemudian pelaku AL merusak gembok yang berada di piringan cakram, dengan menggunakan besi stir motor yang diambilnya dirumah tersebut
Lalu pelaku NS merusak stand kunci motor dengan menggunakan gunting sehingga bisa dibunyikan.
Kemudian ke empat pelaku menggunakan motor tersebut menuju Kecamatan Kajang dan menjualnya seharga Rp. 2.900.000.
Atas kejadian tersebut, kini pelaku beserta barang bukti satu unit motor hasil curian telah diamankan di Polres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi