Siwi Widi Purwanti
Nasib Siwi Widi, Dulu Eks Pramugari Hidup Glamor & Sempat Disebut Simpanan Bos Garuda, Kini Terancam
Siwi Widi Purwanti diduga terima uang suap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap terkait kemungkinan jeratan pidana bagi Siwi Widi.
"Secara normatif, ya, kembali lagi secara normatif dan norma hukumnya, kan ada Pasal 5 TPPU itu kan pelaku pasif, ya," kata Alex
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU), tepatnya Pasal 5 ayat (1) disebutkan sebagai berikut:
Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Foto-foto Siwi Widi
Berikut foto-foto Siwi Widi dilansir dari Instagram pribadinya:
Dalam foto-foto di Instagramnya, Siwi Widi memang kerap tampil glamor.
1. Dapat Hadiah Mobil

2. Seksi dengan Lingerie Hitam

3. Fowo Lawas

(Kompas.com/ Tribun-timur.com)