Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siwi Widi Purwanti

Nasib Siwi Widi, Dulu Eks Pramugari Hidup Glamor & Sempat Disebut Simpanan Bos Garuda, Kini Terancam

Siwi Widi Purwanti diduga terima uang suap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram Siwi Widi
Eks Pramugari Siwi Widi. Dulu Hidup Glamor, sempat disebut simpanan Bos Garuda, kini terancam hukuman pidana. 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap terkait kemungkinan jeratan pidana bagi Siwi Widi.

"Secara normatif, ya, kembali lagi secara normatif dan norma hukumnya, kan ada Pasal 5 TPPU itu kan pelaku pasif, ya," kata Alex

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU), tepatnya Pasal 5 ayat (1) disebutkan sebagai berikut:

Setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Foto-foto Siwi Widi

Berikut foto-foto Siwi Widi dilansir dari Instagram pribadinya:

Dalam foto-foto di Instagramnya, Siwi Widi memang kerap tampil glamor.

1. Dapat Hadiah Mobil

Foto-foto Siwi Widi Eks Pramugari Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Diduga Terima Uang Suap
 Siwi Widi Eks Pramugari Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda(Instagram Siwi Widi)

2. Seksi dengan Lingerie Hitam

Foto-foto Siwi Widi Eks Pramugari Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Diduga Terima Uang Suap
 Siwi Widi Eks Pramugari Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda(Instagram Siwi Widi)

3. Fowo Lawas

Foto-foto Siwi Widi Eks Pramugari Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Diduga Terima Uang Suap
 Siwi Widi Eks Pramugari Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda(Instagram Siwi Widi)

 (Kompas.com/ Tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved