Edy Mulyadi
Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polri soal 'Jin Buang Anak' Abu Janda: Memang Gerombolan Pengecut
Pemanggilan Edy Mulyadi terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilayangkannya dan menimbulkan kontroversi dan berujung pada pelaporan.
Herman kembali menegaskan agar Bareskrim Polri mengusut provokator yang dinilainya ada.
"Ya kami akan meminta itu, meminta pelaku yang provokator, untuk memberontaknya masyarakat Kalimantan ini siapa, ad provokatornya ini."
"Kami minta polisi mengungkapkan ini," ujarnya.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi viral setelah video pernyataannya diduga menghina Kalimantan Timur terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Edy Mulyadi menyatakan ibu kota negara yang akan dipindah ke Kalimantan yang disebutnya Tempat jin membuang anak.
Selain itu, dirinya juga menyebut pasar bagi IKN adalah kuntilanak dan genderuwo.
"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun disana," kata Edy.
Kemudian Edy meminta pendapat rekan di sebelahnya terkait lokasi tempat tinggalnya.
"Enggak ada, nih sampean tinggal dimana om?"
"Mana mau tinggal di Gunungsari pindah ke Kalimantan Panajam sana untuk beli rumah disana," ujar Edy.
Lalu ketika sudah dijawab, Edy melanjutkan ucapannya dan langsung ditanggapi oleh rekan di sebelahnya.
"Gua mau jadi warga Ibu Kota Baru, mana mau," ungkapnya.
"Hanya monyet," kata rekan Edy yang berada di sebelahnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel lain terkait Ucapan Edy Mulyadi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Tidak Sesuai Prosedur, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/28/edy-mulyadi-mangkir-dari-panggilan-bareskrim-polri-kuasa-hukum-tidak-sesuai-prosedur?page=all.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana