Minyak Goreng
Bulan Depan, Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu, Minyak Curah Rp11.500 Per Liter di Pasar Tradisional
Kebijakan minyak goreng kemasan satu harga akan berlaku di pasar tradisional mulai 1 Februari 2022 mendatang.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Situasi pasar tradisional Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/1/2022).
Masa penyesuaian ini diberi batas waktu hingga 31 Januari mendatang.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak memborong minyak atau panic buying.
Sebab kata Ashari, subsidi ini berlangsung selama enam bulan.
Baca juga: Disdag Sulsel Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan, Ini Alasan Minyak Goreng Susah Dijangkau
Setiap bulannya, pemerintah mengeluarkan Rp250 juta liter untuk kebutuhan selama enam bulan kedepan.
Artinya pemerintah menyiapkan 1,5 miliar untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Sulsel.
"Kami harap jangan ada panik buying, tadi sudah berjanji (distributor dan ritel) bahwa tidak akan ada lagi kondisi kelangkaan, kami sudah tandatangan pakta integritas dengan semua distributor dan ritel. (*)