Nasib Bripda Randy Sudah Ditentukan Setelah 2 Kali Hamili Mahasiswi dan Aborsi, Kini Hanya Pasrah
Bripda Randy Bagus adalah tersangka aborsi mahasiswi Mojokerto berinisial NW (23).
Dua kali upaya aborsi tersebut, diduga kuat menyebabkan NW mengalami tekanan mental, hingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup dengan cara menenggak cairan racun.
Aksi nekat mahasiswi jurusan Sastra Inggris di sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Malang itu, dilakukan di dekat makam ayahnya, di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.
Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik, bahwa dirinya melakukan perbuatan aborsi menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.
Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara Tak Ditilang Polisi Meski Ganggu Lalu Lintas
Baca juga: Digerebek Polisi Gegara Berduaan di Toilet, Pasangan Ini Mengaku Hanya Nemenin Doi BAB
Dua kali upaya aborsi dilakukan.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama saat usia kandungan kurun waktu mingguan, di dalam kosnya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, saat kandungan berusia empat bulan, di sebuah tempat makan olahan sate di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
Kasus tersebut viral setelah NW mengakhiri hidupnya.
Bahkan hashtag #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di Twitter, dan sejumlah platform media sosial lainnya, saat itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Bripda Randy Tersangka Dugaan Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Diberhentikan Tidak dengan Hormat