Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Toraja Utara Malas

Ketua DPRD Toraja Utara Blak-blakan Soal Anggotanya Malas ke Kantor, Yuk Intip Gajinya Per Bulan

Legislator Nasdem itu pun berharap partai harus tegas menegur anggotanya yang malas ngantor.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribun Timur/Tommy Paseru
Gedung DPRD Toraja Utara, Rantepao 

TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO - Perilaku anggota DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan mengkhawatirkan, Kamis (27/1/2022).

Dari 30 anggota dewan, ternyata banyak yang malas masuk kantor.

Hal ini pun ternyata sudah sering terjadi. 

Bahkan pada Rabu (27/1/2022) kemarin, seluruh anggota dewan kecuali pimpinan serentak tidak masuk kantor.

Alasannya, mereka akan masuk kantor ketika ada agenda rapat.

"Biasanya (dewan) hadir jika ada agenda rapat," ucap salah satu staf persidangan DPRD Toraja Utara, Alwis.

Kalau kata dia, pimpinan selalu datang ke kantor. Perilaku para anggota dewan ini disayangkan masyarakat. 

Sikap malas dewan disebut sangat bertolak belakang dengan nilai gaji yang fantastis. 

Lantas berapa gaji anggota DPRD Toraja Utara ? 

Anggota DPRD Toraja Utara memperoleh gaji bulanan yang fantastis.

Gaji pokok per bulan pada kisaran Rp 27 juta. 

Namun pendapatan ini masih di luar tunjangan.

Termasuk perjalanan dinas dan uang reses atau serap aspirasi.

"Kalau saya gaji pokok itu Rp 27 juta. Kisaran disitulah," salah satu anggota Komisi II DPRD Toraja Utara, Erni Denmapali.

"Saya juga kurang tahu karena jarang cek," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved