Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unibos

Unibos Jalin Kerjasama dengan IAIN Palopo dan Peradi

Kegiatanya menandatangi Memorendum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Senat lantai 9 Gredung I Unibos, Rabu (26/1/2022).

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Penandatangan MoU antara Unibos, IAIN Palopo, dan Peradi di Ruang Rapat Senat lantai 9 Gredung I Unibos, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Bosowa (Unibos) resmi menjalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, dan Perhimpunan Advokat Indodesia (Peradi) cabang Makassar.

Kegiatanya menandatangi Memorendum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Senat lantai 9 Gredung I Unibos, Rabu (26/1/2022).

Kerjasama ini ditandatangani langsung Rektor Unibos Prof Muhammad Saleh Pallu, Rektor IAIN Palopo Prof Abdul Pirol serta Sekertaris Peradi Cabang Makassar Muriadi Muchtar.

Turut disaksikan Ketua BPH Yayasan Aksa Mahmud Asrul Hidayat dan Sekretaris Yayasan Aksa Mahmud Baharuddin Rachim.

Dalam kerjasama itu turut dilakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara Career Development Center (CDC) Unibos dengan CDC IAIN Palopo Saepul.

Serta penandatanganan antara Fakultas Hukum Unibos dengan Peradi.

Rektor Unibos Prof Saleh Pallu menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Juga penerapan Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, mahasiswa dan alumni.

“Iadalah era kolaborasi agar menjadi lembaga yang dapat menghasilkan SDM yang baik demi bangsa,” kata Prof Saleh Pallu, via rilis.

Adapun PKS yang dilakukan dengan Peradi dengan Fakultas Hukum Unibos dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat PKPA

Prof Saleh Pallu menuturkan bahwa untuk menjadi pengacara, seseorang harus terlebih dahulu mengikuti proses sertifikasi.

“Karena itu kami melakukan Kerjasama dengan Peradi sebagai organisasi advokat yang menyelenggarakan PKPA,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved