Polwan Berpangkat Aipda Dilaporkan Aniaya ASN di Ruang PPA Polrestabes, Kanitnya Juga Terlibat
Saat keributan terjadi, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting keluar dari ruang kerjanya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat melaporkan dugaan penganiayaan yang dia alami dari anggota Polwan Polrestabes Medan.
Dikutip dari Tribun-Medan.com , Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan duduk perkaranya.
Keributan ini terjadi antara penyidik Unit PPA, Aipda Kristin Panjaitan dengan Hesty Sitorus.
Hesty adalah seorang staf di kantor Camat Medan Baru.
Keberadaan Hesty diruang Unit PPA saat itu hanya untuk menemani rekannya Purnama Rika Ginting dan Rosya, yang dilaporkan oleh Arusmawan Br Purba, atas kasus yang terjadi pada November 2021.
Firdaus mengatakan, Aipda Kristin Panjaitan merupakan penyidik unit PPA yang sedang menangani adanya laporan pengaduan perkara dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Arusmawan Br Purba.
"Penyidik tersebut menangani kasus penganiayaan dengan terlapornya atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya ," kata Firdaus kepada Tribun Medan, Selasa (25/1/2022).
Saat itu, korban Arusmawan sedang berada di halaman rumahnya di Jalan Mongonsidi baru I, Kecamatan Medan Polonia.
"Korban melihat kedua terlapor mengangkat kiosnya ke atas parit di depan rumah korban. Di mana kios tersebut sebelumnya telah digusur oleh Satpol PP," ucapnya.
Firdaus mengatakan, kemudian korban melarang kedua pelaku agar jangan berjualan lagi dan korban sempat menghalang-halangi kedua pelaku.
"Pada saat kedua terlapor mengangkat kios tersebut, kedua terlapor tidak senang dan menarik-narik korban sehingga korban mengalami luka lecet di tangan," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Medan.
Lebih lanjut, Firdaus juga menceritakan kronologis keributan antara penyidik Aipda Kristin Panjaitan dengan Hesty Sitorus yang merupakan teman pelaku itu terjadi pada, Senin (24/1/2022) kemarin.
"Awalnya penyidik Aipda Kristina Panjaitan memanggil dua orang terlapor atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya untuk diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
Lalu, kedua pelaku Purnama Rika Ginting dan Rosya mendatangi Polrestabes Medan dengan didampingi oleh dua rekannya Hesty Sitorus yang merupakan anggota ASN kantor Camat Medan Baru dan Marintan Gultom.
Kedatangan mereka untuk mencari penyidik pembantu Aipda Kristin Panjaitan.
"Pada saat itu saudari Hesty Sitorus bertanya kepada penyidik Aipda Kristina Panjaitan, kenapa kalian naikkan penyidikannya, kenapa kalian panggil orang ini dua, saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak diperiksa," kata Firdaus.
"Aipda Kristina Panjaitan sempat menjawab kepada Hesty Sitorus, Ibu Siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini? Hesty Sitorus menjawab bahwa dirinya merupakan saksi dalam perkara ini," tambah Firdaus.
Kemudian, Firdaus mengatakan Aipda Kristina Panjaitan sempat mencoba menjelaskan bahwa, pihak penyidik memang belum memanggil saksi Hesty Sitorus.
"Tapi saat itu, Hesty Sitorus tidak mau keluar bahkan bersikeras tetap di ruangan unit PPA Polrestabes Medan," ucapnya.
Firdaus mengatakan, tak lama Kasubnit PPA Polrestabes Medan, Iptu Masrahati Br Sembiring keluar dari ruangan dan bertanya kepada Hesty Sitorus tentang keributan yang terjadi.
"Hesty Sitorus menjawab ada apa kau bilang, siapa kau rupanya, anggota sempat menjelaskan bahwa dia merupakan petugas. Petugas juga menyarankan agar Hesty menunggu diluar ruangan," ujarnya.
Namun, Hesty Sitorus bersikeras dan tidak mau menunggu diluar ruangan dan sempat mengancam petugas untuk melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri dan Kapolda.
"Melihat aksi Hesty, Aipda Kristina Panjaitan pun melarang merekam dan mengajak untuk keluar dari ruangan. Tapi, Hesty meronta sehingga anggota dan Hesty terjatuh dengan posisi tubuh Hesty menimpa Aipda Kristina Panjaitan," ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini juga mengatakan, setelah kejadian itu pihak Paminal Polretabes Medan mencoba melakukan mediasi.
Namun, Hesty Sitorus menolak.
"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu Hesty Sitorus membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yang dialaminya itu," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir, pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.
Kronologi Versi ASN
Saat itu Hesty Helena Sitorus (HHS) menemani tetangganya yang dipanggil dalam kasus penganiayaan ke Polrestabes Medan, Senin (24/1/2022) kemarin di ruang penyidik.
Pengakuan HHS, dia didorong hingga dicekik oleh Aipda KP, oknum polwan yang bertugas di Unit PPA.
Kronologinya, kasus ini bermula saat HHS menemani tetangganya ke Polrestabes Medan.
Saat itu, tetangga Hesty dipanggil dalam kasus dugaan penganiayaan.
"Tetangga saya itu sebenarnya tidak ada melakukan penganiayaan. Karena saat kejadian, saya ada di lokasi dan ada videonya," kata Hesty, Selasa (25/1/2022).
Selanjutnya, setiba di ruang penyidik, oknum polwan mengatakan bahwa kasus yang menimpa tetangga Hesty naik ke tingkat penyidikan.
Tak pelak, Hesty pun bertanya, bagaimana mungkin kasusnya bisa secepat itu naik ke penyidikan, padahal mereka punya bukti bahwa kasus penganiayaan tidak pernah terjadi.
"Saya tanya (ke penyidik), apa bukti penganiayaannya. Karena kami punya video. Dan tetangga saya ini sebelumnya tidak pernah dipanggil (untuk dimintai keterangan)," terang Hesty.
Lantaran merasa ada yang tidak beres, Hesty meminta agar penyidik tidak sembarangan menjerat orang yang tidak bersalah.
"Saya bilang, 'kalian kebiasaan'. Kemudian terjadi cekcok mulut," kata Hesty.
Saat keributan terjadi, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting keluar dari ruang kerjanya.
AKP M Ginting ngamuk dan mengusir Hesty.
"Karena kejadian itu, saya bilang, saya akan telepon Kapolda Sumut. Lalu HP saya dirampas ibu (Kanit PPA) itu. Saya didorong Kanit, lalu ditarik kesana-kesini," kata Hesty.
Bukan hanya itu, ia mengaku dipiting dan dicekik oknum polwan Aipda KP.
Hesty pun mengatakan, bahwa insiden tersebut terekam kamera CCTV yang ada di ruang penyidik.
"Di luar ruangan itu saya terjatuh. Saya dicekik oleh Aipda KP," katanya.
Atas kejadian ini, Hesty melapor ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor LP/B/274/I/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Akibat kejadian ini, Hesty mengaku sempat sulit benapas, dan lehernya terasa nyeri akibat dipiting.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting memilih bungkam ketika dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Oknum Polwan Ribut dengan ASN Hesty Sitorus, Polrestabes Medan Beber Kronologis dan judul Hendak Telepon Kapolda Sumut, Oknum ASN Malah Dianiaya Penyidik Unit PPA Polrestabes Medan
