Pemkot Makassar Tak Siap Honorer Jadi PPPK atau Outsourcing, Pemprov Sulsel Bikin Langkah Antisipasi
Berdasarkan aturan pemerintah pusat tahun 2023 seluruh tenaga honorer dialihkan jadi PPPK atau outsourcing
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang masih membuat pemerintah daerah galau.
Pasalnya, beberapa daerah menyatakan bahwa mereka masih membutuhkan jasa tenga honorer.
Termasuk Pemerintah Kota Makassar, bahkan Pemkot pada tahun ini melakukan perekrutan besar-besaran untuk pegawai kontrak.
Total yang diseleksi sebanyak 1500 lebih lewat Laskar Pelangi, terdiri dari 12 ribu tenaga kontrak yang sudah ada dan sekira 3 ribu pelamar baru.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan, kebijakan tersebut belum begitu dipersiapkan.
Baca juga: Bukannya Diangkat ASN atau PPPK, 12 Jenis Honorer Terancam Jadi Outsourcing, Penjelasan BKD Sulsel
Baca juga: Honorer Pemkot Makassar Ada 12 Ribu, BKPSDMD Minta Solusi Kemenpan-RB Soal Penghapusannya di 2023
"Jadi untuk tahun ini masih bisa (merekrut honorer), tahun depan pasti ada cara lain, pasti ada solusi," tutur Danny.
Menurutnya seluruh pelayanan birokrasi masih cukup mengandalkan tenaga honorer.
Tercatat saat ini total pegawai di Pemkot Makassar mencapai 22 ribu dimana 50 persen lebih diisi oleh tenaga non ASN.
"Itulah saya tanyakan bagaimana pemenuhan 12 ribu yang kita butuhkan, dari 22 ribu kan kita ASN cuma 10 ribu," tanya Danny.
Belum lagi tiap tahunnya sekira 400 pegawai yang pensiun, dan itu perlu diisi kembali.
Dia menilai instansi paling krusial adalah dinas pendidikan dan kesehatan.
"Bagaimana guru kalau tidak ada guru honorer, bagaimana perawat," lanjutnya.
Meski demikian ada opsi untuk mengalihkan ke P3K hanya saja hal ini tidak bisa meng-cover keseluruhan tenaga honorer tersebut.
Hal sama disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi.
Kata Imran, ada 12 pekerjaan honorer yang berpotensi dialihkan ke outsorcing.
Beberapa diantaranya cleaning servis, petugas keamanan, pramutamu, sopir, pekerja lapangan penagih pajak, penjaga terminal, pengamanan dalam, penjaga pintu air.
"Kebutuhan OPD untuk operator komputer juga belum bisa ditangani ASN, tenaga teknis seperti itu yang sedang kita kaji, apakah bisa menjadi outsorcing," bebernya.
Tenaga outsourcing merupakan karyawan yang dipasok dari pihak ketiga, Pemprov akan bekerjasama dengan penyedia jasa untuk 12 jenis pekerjaan tersebut.
Pengalihan status honorer sehubungan dengan rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Hanya saja, tidak semua jenis pekerjaan yang dilakukan honorer bisa dialihkan ke outsourcing.
Misalnya, tenaga keamanan hingga tenaga kebersihan.
Sementara tenaga administrasi nasibnya masih bergelantungan, tidak jelas.
Solusi lainnya yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) adalah melalui penerimaan PPPK.
Kendati demikian, tak semua tenaga honorer bisa tercover dalam perekrutan PPPK.
Baca juga: 4 Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi CPNS pada 2023
Baca juga: Tidak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Pemerintah Tentukan Sosok Prioritas untuk Diangkat
Sebab pembiyaan baik gaji dan tunjangan PPPK kini dibebankan ke pemeintah daerah.
Di Pemerintah Kota Makassar misalnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, Pemkot Makassar hanya bisa menerima 200 hingga 300 orang.
Di lain sisi, kebutuhan tenaga di Pemkot sebanyak 22 ribu, 10 ribu diantaranya sudah terisi ASN, dan 12 ribu sejauh ini diisi oleh honorer.
“Kalau dihapuskan dikemanakan 12 ribu ini, harusnya pemerintah pusat kasi solusi, solusinya kan ada ada dua, jalur P3K dan outsourcing, kemungkinan yang paling besar itu outsourcing, kalau P3K kan di tes orang," ucap Andi Siswanta Attas, Selasa (25/1/2022).
"Kedepan tahun 2022 menurut surat edaran menkeu, pembebanannya diserahkan kepada daerah, nah berapa kemampuan keuangan daerah untuk menerima, apakah 12 ribu, tidak mungkin," sambungnya.
Cari Solusi Terbaik
Sementara itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, jika jumlah tenaga kontrak 12 ribu sementara yang tercover hanya mampu 300 maka itu akan menjadi masalah baru.
Artinya, nasib ternaga honorer terancam dan berpotensi menciptakan pengangguran.
"Kita semua pejabat yang diberi kewenangan tentu akan berpikir mencari solusi yang bijak terhadap kondisi tersebut," tuturnya.
Apalagi, menurut Wahab, hampir semua pekerjaan ditangani oleh tenaga kontrak.
Sementara opsi untuk pengalihan ke tenaga outsourcing tetap harus dipikirkan baik-baik. Karena penggunaan jasa tersebut tetap akan membebani APBD Pemkot.
"Bedanya, pemerintah hanya berhubungan dengan satu orang yakni penyedia, kalau honorer berarti ribuan kepala, dua-duanya tetap membebani APBS makanya perlu dihitung berapa kebutuhan ril," ulasnya.
Pegawai di Pemkot Makassar:
- ASN: 10 ribu
- Non ASN (Kontrak/Honorer): 15 ribu
Honorer Berpotensi Jadi Outsourcing:
-Sleaning servis
-Petugas keamanan
-Pramutamu
-Sopir
-Pekerja lapangan penagih pajak
-Penjaga terminal
-Pengamanan dalam
-Penjaga pintu air.(*)