Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tidak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Pemerintah Tentukan Sosok Prioritas untuk Diangkat

Honorer yang memenuhi syarat akan diangkat jadi CPNS. Itu artinya, tidak semua honorer akan terangkat.

Editor: Ansar
Kolase Tribun Timur
Seleksi guru PPPK dinilai tak ramah terhadap guru honorer senior 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata tidak semua honorer akan diangkat jadi CPNS oleh pemerintah.

Nantinya, pemerintah tak memberlakukan lagi tenaga honorer sebagai pekerja di instansi pemerintah.

Honorer yang memenuhi syarat akan diangkat jadi CPNS. Itu artinya, tidak semua honorer akan terangkat.

Kini ada bocoran terbaru dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah akan mengangkat pegawai honorer  sebagai CPNS, asal memenuhi syarat yang ditentukan.

CPNS yang diangkat pun hanya untuk mengisi formasi tertentu.

Baca juga: Polisi Ungkap Deretan Orang yang Bayar Rp 55 Juta - Rp 300 Juta Agar Lolos Tes CPNS, Kerugian Rp 1 M

Baca juga: Seleksi CPNS 2022 Tak Dibuka, Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Pilihan untuk Jadi Pegawai Gaji Tinggi

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyebut, tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintahan akan diangkat menjadi CPNS, tetapi dengan proses seleksi.

"Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya," kata Averrouce, saat dihubungi Kompas.com.

Mengacu pada PP 48/2005, ada sejumlah hal yang perlu dipahami terkait pengangkatan tersebut.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Tenaga honorer yang akan diangkat adalah mereka yang memenuhi kriteria usia dan masa kerja sebagai berikut:

- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus

- Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus

Baca juga: Polisi Ungkap Deretan Orang yang Bayar Rp 55 Juta - Rp 300 Juta Agar Lolos Tes CPNS, Kerugian Rp 1 M

Baca juga: Seleksi CPNS 2022 Tak Dibuka, Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Pilihan untuk Jadi Pegawai Gaji Tinggi

- Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus

- Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus-menerus

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved