Moderasi Beragama
Pelayanan Moderasi Keagamaan di Luwu Utara
Kepala Kantor Kemenag Luwu Utara Nurul Haq dan Kepala KUA Kecamatan Sukamaju Ibnu Wahab.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelayanan Moderasi Keagamaan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dibahas dalam acara Membumikan Agama Seri 18.
Acara yang disiarkan langsung melalui kanal media sosial Tribun Timur, pada Rabu (26/1/2022) sore menghadirkan tiga narasumber.
Yaitu Kepala Bidang Urais Kantor Kemenag Sulsel, Tonang Cawidu.
Kepala Kantor Kemenag Luwu Utara Nurul Haq dan Kepala KUA Kecamatan Sukamaju Ibnu Wahab.
Sementara host adalah jurnalis Tribun Timur, Hasim Arfah.
Hots: Bagaimana soal tema kita hari ini?
(Penjelasan Tonang Cawidu)
Perlu saya sampaikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Sukamaju itu terletak di Kabupaten Luwu Utara yang ternyata penduduknya majemuk dan terdapat ada islam, kristen, hindu.
Yang menarik, pelayanan yang ada di kantor KUA itu sendiri, kalau yang selama ini kita sebutkan bahwa di KUA itu ada penghulu, ada penyuluh agama islam, nah khusus di kantor KUA Sukamaju ternyata teman-teman dari pengawas, kemudian dari penyuluh agama hindu yang tetap berkantor di kantor KUA Sukamaju.
Tentu ini menarik karena kantor KUA hari ini kita lebih fokus sebagai pelayanan keagamaan, sebagai pusat layanan keagamaan tentu Menteri Agama harus hadir dengan melihat semua aspek keagamaan yang mesti diberikan pelayanan.
Kita tidak melihat satu agama tapi harus semua, menariknya karena kantor KUA Sukamaju ini dijadikan sebagai pusat pelayanan keagamaan baik itu teman-teman dari pebgawas yang memberikan pelayanan, kemudian dari penyuluh agama lain selain agama islam yang memberikan pelayanan di kantor KUA.
Saya kira ini bentuk dari pada pengamalan moderasi beragama kemudian hadirnya beberapa agama di kantor KUA itu sehingga ini manifestasi daripada toleransi agama, tolernsi kebersamaan yang terbangun di kantor KUA.
Hots: Bagaimana pelayanan moderasi beragama di Sukamaju?
(Penjelasan Ibnu Wahab)
KUA Sukamaju ini mewilayahi dua kecamatan, terdiri dari 25 desa. Kecamatan Sukamaju memiliki 14 desa dan Kecamatan Sukamaju Selatan 11.
Salah satu ciri Kecamatan Sukamaju adalah keberagaman agama dan penduduknya, hampir semua agama yang diakui di Indonesia mempunyai penganut di kecamatan ini.
Tidak mengherankan apabila tempat ibadah, baik berupa masjid, gereja, dan pura itu banyak terdapat di Sukamaju dan Sukamaju Selatan.