Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Rektor Unhas

JK - Chairul Tanjung Punya Suara di Pilrek Unhas, Pilih Prof Farida, Prof Budu atau Prof Jamaluddin?

Calon Rektor Unhas memperebutkan 17 suara Majelis Wali Amanat termasuk suara Mendikbudristek, Jusuf Kalla dan Chairul Tanjung

Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR/GRAFIS
Tiga Calon Rektor Universitas Hasanuddin ( Unhas ) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jusuf Kalla dan Chairul Tanjung punya hak suara di pemilihan rektor ( Pilrek ) Universitas Hasanuddin ( Unhas ) periode 2022-2026.

Pada Pilrek Unhas periode ini ada tiga calon yang memperebutkan suara terbanyak demi menakhodai kampus jas merah.

Jusuf Kalla dan Chairul Tanjung memiliki hak suara lantaran tercatat sebagai anggota Majelis Wali Amanat ( MWA ) Unhas.

Sekedar diketahui, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum ( PTNBH ), Rektor Unhas bakal dipilih oleh MWA.

Sebanyak 17 suara yang ada di MWA Unhas yang bakal diperebutkan oleh para calon rektor.

Baca juga: Ketua MWA Unhas Komjen (Purn) Syafruddin Sebut Pilrek Unhas Jadi Contoh di Indonesia, ini Alasannya

Baca juga: Begini Harapan Ketua BEM Unhas kepada Tiga Calon Rektor Periode 2022-2026

Pemilihan calon rektor Unhas akan berlangsung, Rabu (27/1/2022).

Adapun tiga kandidat calon Rektor Unhas yakni Prof Farida Patittingi, yang saat ini mejabat selaku Dekan Fakultas Hukum (FH) Unhas.

Prof Farida mendapatkan nomor urut 1 saat pencabutan nomor urut, Selasa (25/1/2022).

Kemudian nomor urut 2 yakni Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unhas, Prof Budu.

Sementara nomor urut 3 yakni Prof Jamaluddin Jompa saat ini menjabat sebagai Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas.

Ketiganya akan memperebutkan 17 suara dari Majelis Wali Amanat.

Terdiri dari 16 suara dari unsur masyarakat, dosen dan tenaga kependidikan.

Serta satu suara dengan bobot 35 persen dari Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek).

Ketua P2R Unhas, Prof. Dr. Syamsul Bachri, SH, MH menjelaskan proses dan tahapan pemilihan, serta berbagai persiapan teknis.

"Sesuai ketentuan, hanya 17 anggota MWA yang mempunyai hak suara dalam pemilihan. Mendikbudristek adalah anggota MWA dengan bobot suara 35% dari total,” ucap Prof Syamsul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved