Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Mattoanging Gagal Tender

Stadion Mattoanging Gagal Tender, Biro Pengadaan Barjas Sulsel Tetap Tender Ulang, ini Ketentuanya

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulawesi Selatan memastikan tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging akan dilakukan kembali

Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Kondisi Stadion Andi Mattalatta atau lebih dikenal Stadion Mattoanging terekam menggunakan kamera drone Tribun Timur yang terletak di Jl Cendrawsih, Makassar, Rabu (25/8/2021). Tampak rumput liar memenuhi stadion ini dan bekas galian tribun menjadi kubangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoangin (MTL) gagal tender.

Namun, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulawesi Selatan memastikan tender tersebut akan dilakukan kembali.

Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Kabiro Barjas) Sulsel, Asrul Sani.

dlam rilisnya, Senin (24/1/2022) mengatakan, tender pembangunan stadion Mattoanging akan dilakukan kembali.

Ia menyampaikan, Pengumuman Prakualifikasi Paket Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoangin (MTL) pada aplikasi SPSE, (31/12/2021) pukul 15.00 Wita hingga (7/1/2022) pukul 16.00 Wita.

"Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 101 peserta, yang memasukkan Dokumen Kualifikasi sebanyak 3 peserta. Ada beberapa penyedia jasa yang mengikuti tender, namun tidak memenuhi kualifikasi sesuatu ketentuan diatur dikarenakan hanya 1 peserta yang memenuhi syarat kualifikasi," katanya, Senin (24/1/2022).

Hal itu berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP nomor 12 Tahun 2021 dan tertuang dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 18.13, bahwa Apabila peserta yang lulus evaluasi kualifikasi kurang dari 3 (tiga), maka prakualifikasi dinyatakan gagal.

Sebagai tindak lanjut Prakualifikasi Ulang Gagal (Tender ke-2), dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 23.5 menyatakan:

Dalam hal Prakualifikasi Ulang, maka pokja pemilihan melakukan prakualifikasi ulang dengan ketentuan:

Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus dua peserta, maka dilanjutkan dengan proses Tender; atau

Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus satu peserta, maka dilanjutkan dengan tahapan sesuai Penunjukan Langsung.

"Meski gagal tender, kita akan tetap melakukan tender," pungkasnya.

Penjelasan Kadispora

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan, bahwa pihaknya akan mereview kembali dokumen lelang sebelum dilakukan tender.

Apalagi hal ini menjadi salah satu program prioritas Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam penyediaan sarana dan prasarana olahraga.

"Kami segera berkoordinasi kembali dengan Biro PBJ untuk melaksanakan tender ulang dengan terlebih dahulu mereview dokumen lelang terkait dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan menyesuaikan waktu pelaksanaan tender ulang agar alokasi anggaran yang tersedia dapat terserap dalam tahun anggaran 2022," tuturnya.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved