Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman
Seluruh Fraksi DPRD Sulsel Sepakat Paripurnakan Pemberhentian Nurdin Abdullah Sore Ini
Agendanya ada dua.Pertama pengumuman penetapan pemberhentian tetap Nurdin Abdullah sebagai gubernur.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel baru saja menggelar rapat konsultasi pimpinan menyikapi Kepres Pemberhentian Nurdin Abdullah, Senin (24/1/2022) siang.
Rapat berlangsung dua jam sejak pukul 13.00 hingga 15.00 Wita di Lantai 2 DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dihadiri pemimpin fraksi dan pimpinan AKD.
"Semua fraksi setujui surat Keppres itu untuk segera diparipurnakan," kata Andi Ina kepada wartawan seusai rapat pimpinan.
Berdasarkan UU Nomor 23 dan PP Nomor 12 Tahun 2018 maka DPRD diberi kesempatan mengusulkan gubernur definitif kepada presiden sebagai sebuah mekanisme politik.
Agendanya ada dua. Pertama pengumuman penetapan pemberhentian tetap Nurdin Abdullah sebagai gubernur.
Dan pengumuman penunjukan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pejabat sementara gubernur Sulsel.
Agenda pertama sifatnya pengumuman rapat paripurna.
Agenda kedua, persetujuan fraksi-fraksi tentang pengusulan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif kepada Presiden Jokowi.
"Sore ini kita rapat paripurna," katanya.
Selain itu, seluruh fraksi juga sepakat mengusulkan pembentuk panitia pemilihan Wakil Gubernur Sulsel.
Rencananya DPRD Sulsel akan berkonsultasi kepada Kemendagri tentang panitia pemilihan Wakil Gubernur Sulsel itu.
"Semua fraksi usulkan panitia pemilihan, proses mekanisme calon wakil gubernur. Masing-masing fraksi sepakati panitia pemilihan, kita konsultasi ke Kemendagri nanti," katanya.
Diketahui DPRD Sulsel telah menerima SK Presiden tentang pemberhentian tetap Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel sejak Rabu (19/1/2022) lalu.
SK pertama kali diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sekitar pukul 13.00 Wita. SK itu diantarkan oleh Pemprov Sulsel.