Tolak vaksin Anak di Parepare
LSM Parepare Tolak Vaksin Anak, Sekkot Upayakan Mediasi Demonstran Bertemu Forkopimda
Tuntutan pengunjuk rasa pun diterima Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Assad untuk dilanjutkan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penulis: M Yaumil | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) unjuk rasa di halaman kantor Balai Kota jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Senin (24/1/2022) siang.
Demonstran menuntut penghentian vaksinasi untuk anak usia 6 tahun sampai 11 tahun.
Rute aksi dimulai dari Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Kantor Balaikota, dan berakhir di DPRD Kota Parepare.
Tuntutan pengunjuk rasa pun diterima Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad untuk dilanjutkan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Iwan, kebijakan terkait vaksin melibatkan unsur Forkopimda.
"Kebijakan vaksin ini melibatkan unsur Pemkot, Polres, Kejari, dan Dandim, kemudian diputuskan dalam sebuah rapat," katanya.
Adapun keinginan masyarakat untuk bertemu unsur forkopimda secara utuh akan di teruskan.
"Apa yang mereka inginkan, nanti akan kami teruskan ke unsur Forkopimda untuk mencocokan waktu dan tempatnya," ujarnya.
Menurut Iwan, keluhan masyarakat tidak bisa diabaikan dan harus di perhatikan.
Keluhan tersebut terkait adanya anak salah satu peserta aksi yang terkapar setelah di vaksin.
"Kami akan turunkan tim medis, melakukan cek di lapangan, dan apakah memang itu kekeliruan dari pemerintah setempat," tambah Sekda itu.
Selain itu, Iwan memberikan solusi terkait pengaduan masyarakat.
"Saya membuka jalur komunikasi langsung dengan masyarakat," lanjutnya.
Jika ada informasi yang sifatnya segera, Iwan bisa langsung teruskan ke tim gugus yang lain.
Iwan mencoba membawa aduan masyarakat ke hpnya.