Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bripka CS

Ingat Bripka CS? Dulu Tembak Mati Pengunjung Kafe Termasuk Seorang TNI, Nasib Kini Setelah Dipecat

Karena terbukti melakukan pembunuhan dalam kondisi mabuk, Bripka CS tak diberi ampun oleh komandannya.

Editor: Ansar
Kolase
Bripka CS mabuk saat tembak mati satu Anggota TNI dan 2 warga di kafe Cengkareng. Kabarnya kini (Tribunnews.com/ Kompas TV). 

Sayangnya, percekcokan kembali terjadi antara CS dan RS.

Saat itulah kemudian Bripka CS mengeluarkan senjata api miliknya.

Ia menembak empat korban yang berada di kafe secara bergantian.

Tiga di antaranya tewas di tempat.

Caci Maki Pelayan Keluarga Emosi

Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Kafe RM (Raja Murah), Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).

Rekonstruksi dimulai pada pukul 13.30 WIB lalu selesai pada 15.00 WIB.

Tersangka Bripka CS dan saksi lainnya pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Bripka CS tampak mengenakan kaos oranye yang tertulis tahanan Polda Metro Jaya.

Keluarga korban yang ditembak Bripka CS juga turut hadir di lokasi menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Jalan Outer Ring Road sesudah persimpangan Cengkareng sempat ditutup sementara karena rekontruksi tersebut.

Akibatnya kemacetan di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Daan Mogot dan Jalan Outer Ring Road tidak dapat terhindarkan.

Baca juga: Masih Ingat Bripka CS Oknum Polisi Tembak Mati 3 Orang di Cafe? Kini Hidup Miris, Telegram Jenderal 

Baca juga: Tengah Hamil Muda, Sedihnya Istri Feri Simanjuntak, Suaminya Korban Penembakan Bripka CS di RM Cafe

Rekontruksi berlangsung selama satu setengah jam. Usai rekonstruksi jalan kembali dibuka dan dapat dilintasi.

Sejumlah anggota polisi baik dari Polisi Militer dan TNI berjaga di lokasi rekontruksi. Sejumlah personil Sabhara yang menenteng senjata gas air mata juga dikerahkan di lokasi.

Rekonstruksi berlangsung secara kondusif sampai selesai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved