Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman

BREAKING NEWS: DPRD Sulsel Bahas Paripurna Pengusulan Gubernur Definitif Andi Sudirman

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat menyikapi Keputusan Presiden (kepres) Nomor 9 tahun 2022 tentang pemberhentian tetap Gubernur Sulsel NA

|
dok pribadi
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.        

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat menyikapi Keputusan Presiden (kepres) Nomor 9 tahun 2022 tentang pemberhentian tetap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dalam salinan surat yang diterima Tribun Timur, agenda pertama diawali rapat fraksi-fraksi.

Agendanya, membahas sikap masing-masing fraksi terhadap perlunya rapat paripurna pengumuman pemberhentian Nurdin Abdullah dan pengusulan Andi Sudirman Sulaiman.

Rapat fraksi digelar pukul 09.00 Wita.

Kedua, dilanjutkan rapat pimpinan pukul 11.00 Wita, melibatkan pimpinan DPRD Sulsel, ketua fraksi, dan pimpinan AKD.

Dalam rapat itu, fraksi menyampaikan sikapnya kepada pimpinan DPRD Sulsel.

Agenda ketiga rapat badan musyawarah pukul 13.00 Wita di Gedung Tower Lantai 2.

Agendanya penyusunan perubahan jadwal kegiatan DPRD Sulsel.

"Jadi kita belum rapat paripurna. Hari ini DPRD Sulsel rapat fraksi dulu baru dilanjutkan rapat pimpinan," kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari saat dihubungi Tribun Timur Senin (24/1/2022).

Diketahui DPRD Sulsel telah menerima SK Presiden tentang pemberhentian tetap Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel sejak Rabu (19/1/2022) lalu.

SK pertama kali diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sekitar pukul 13:00 Wita.

SK itu diantarkan oleh Pemprov Sulsel. 

Wacana berkembang, tiga fraksi partai pengusung disebut-sebut sempat meminta pengangatakan Andi Sudirman langsung dilakukan Presiden Jokowi tanpa harus rapat paripurna di DPRD.

Baca juga: PAN, PKS Minta DPRD Sulsel Segera Usul Andalan Gubernur Definitif, Muzayyin: Lebih Cepat Lebih Baik

Jika DPRD Sulsel tidak menggelar rapat paripurna dalam 10 hari setelah surat diterima, maka pengangkatan Andi Sudirman jadi definitif langsung ditunjuk Presiden Jokowi tanpa melalui paripurna DPRD Sulsel.

Sejumlah legislator pengusung disebut-sebut tersinggung karena Kepres pemberhentian NA lebih dulu beredar ke Whatsapp dibanding secara resmi ke pengusung.

Namun kini fraksi PAN, PKS, dan PDIP meminta DPRD segera mengusulkan Andi Sudirman jadi gubernur definitif. (*)


 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved