Tenaga Honorer
4 Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi CPNS pada 2023
Pemerintah akan mengangkat pegawai honorer ini sebagai CPNS, asal memenuhi syarat yang ditentukan
Editor:
Ilham Arsyam
Untuk itu, pegawai yang bekerja di instansi bisa mengikuti tes CPNS maupun PPPK.
"Kami juga di MenPANRB menghimbau terus, menyampaikan bahwa memang mesti kita memakai sistem yang terintegrasi di
sistem penetapan formasi yang terkonsolidasi antara usulan PNS dan PPPK,
jadi kita bisa lihat postur SDM aparatur PNS seluruh Indonesia dengan baik," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Gembira, Pegawai Honorer Akan Diangkat Jadi CPNS Asal Penuhi Syarat Ini
Berita Terkait