Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tenaga Honorer

4 Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi CPNS pada 2023

Pemerintah akan mengangkat pegawai honorer ini sebagai CPNS, asal memenuhi syarat yang ditentukan

Editor: Ilham Arsyam
Tribun Pontianak
Ilustrasi PNS 

Untuk itu, pegawai yang bekerja di instansi bisa mengikuti tes CPNS maupun PPPK.

"Kami juga di MenPANRB menghimbau terus, menyampaikan bahwa memang mesti kita memakai sistem yang terintegrasi di

sistem penetapan formasi yang terkonsolidasi antara usulan PNS dan PPPK,

jadi kita bisa lihat postur SDM aparatur PNS seluruh Indonesia dengan baik," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Gembira, Pegawai Honorer Akan Diangkat Jadi CPNS Asal Penuhi Syarat Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved