Laporan Pencurian
Sudah Sebulan, Laporan Pencurian di Langkura Jeneponto Tidak Ditindaklanjuti Polisi, Ada Apa?
Laporan pencurian barang di Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto belum ditindaklanjuti polisi.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-JENEPONTO.COM - Laporan pencurian barang di Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto belum ditindaklanjuti polisi.
Padahal, laporan polisinya masuk pada tanggal 23 Desember 2021 lalu.
Diketahui pelapor atau korban pencurian bernama Sunarti.
Narti sapaannya mengaku sudah melaporkan kasus yang merugikan dirinya ke pihak Polres Jeneponto.
Tetapi hingga saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sebulanmi dalam laporannya na tidak diperhatikanji kapan, percumaji melapor kalau tidak ditindaklanjuti," ujarnya, via telpon, Sabtu (22/1/2022).
Saat terjadi peristiwa pencurian, korban kehilangan tiga buah Handphone dan tas serta barang berharga lainnya.
Baca juga: Petani di Jeneponto Terancam Gagal Panen, Genangan Air di Sawah Tak Kunjung Surut
"Tiga Hp na ambil ada juga tas," katanya.
Diperkirakan tidak adanya tindakan yang diambil pihak kepolisian membuat dirinya kecewa.
Menurutnya, laporannya hanya sia-sia karena merasa tidak dipedulikan.
"Tidak dipeduliji kapan kalau ada laporan masuk ke Polres, buktinya ini laporanku satu bulanmi tidak ada memang tindakannya," jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali saat di konfirmasi tidak memberikan jawaban.
Padahal saat ditelpon HandPhone berdering tapi tidak dijawab.
Dihubungi via WhatsApp cuma centang dua dan terlihat tidak terbaca. (*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib