Kecelakaan di Balikpapan
Siapa Sebenarnya Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan? Nekat Langgar Aturan Sebelum Korban Tewas
Sementara itu, ada satu orang yang kritis, tiga orang mengalami luka berat, dan 26 orang luka ringan.
Editor:
Ansar
HO/POLSEK BALIKPAPAN UTARA
Sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan.
Enam mobil itu adalah dua angkot, dua mobil pribadi, dan dua pikap.
Sopir Truk Langgar Aturan
Sementera itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.
Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 WITA.
Namun, truk itu malah melintas dan melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 WITA.
"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan."
"Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunKaltim.co/Niken Dwi Sitoningrum/Miftah Aulia Anggraini) (Kompas.com)
