Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan di Balikpapan

Siapa Sebenarnya Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan? Nekat Langgar Aturan Sebelum Korban Tewas

Sementara itu, ada satu orang yang kritis, tiga orang mengalami luka berat, dan 26 orang luka ringan.

Editor: Ansar
HO/POLSEK BALIKPAPAN UTARA
Sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap fakta baru soal kecelakaan maut di Balikpapan, Kaltim pada Jumat (21/1/2022).

Saat kejadian, truk kontainer menabkan belasan pengendara di turunan Simpang Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Sony Irawan telah menyamapaikan data terbaru.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Sementara itu, ada satu orang yang kritis, tiga orang mengalami luka berat, dan 26 orang luka ringan.

"Saat ini diketahui jumlah korban, yaitu 4 orang meninggal dunia, 1 orang kritis, 3 orang luka berat, dan 26 luka ringan," ungkap Sony Irawan.

Baca juga: Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Rapak Balikpapan Bermuatan Kapur, Sopirnya Bangun Kesiangan

Baca juga: Update Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Tiga Korban Tewas Diterbangkan ke Kampung Halaman

"Data ini masih bersifat sementara, nanti kita akan update terus," tambahnya.

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 06.20 WITA itu melibatkan truk tronton bermuatan kontainer dengan enam mobil dan 14 sepeda motor.

Sopir truk tronton kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan.

Lantas, siapakah sosok sopir truk tronton dalam kecelakaan maut tersebut?

Dikutip dari TribunKaltim, sopir truk tronton tersebut adalah Muhammad Ali (48).

Muhammad Ali merupakan warga Jalan Tanjungpura RT 22 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.

Pada saat kecelakaan itu, Muhammad Ali mengemudikan truk tronton dengan pelat nomor KT 8534 AJ.

Truk yang dikemudikan Muhammad Ali membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.

Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Jadi Tersangka

Sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan. (HO/POLSEK BALIKPAPAN UTARA)

Baca juga: Kondisi Terkini Ayah dan Ibu Azka Bocah Selamat dalam Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan

Baca juga: Kondisi Terkini Azka Bocah Selamat dari Kecelakaan di Rapak Balikpapan, ini Cerita Lengkapnya

Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, kini status Muhammad Ali pun menjadi tersangka.

Hal ini dikatakan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto saat menjenguk korban anak yang selamat dalam kecelakaan maut tersebut.

"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," ujar Irjen Pol Imam Sugianto.

Pengakuan Sopir Truk Tronton

Masih dari TribunKaltim.com, kecelakaan maut tersebut bermula dari satu truk kontainer yang menabrak sejumlah kendaraan.

Berdasarkan keterangan sopir truk kepada polisi, ia keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 menjadi 3.

Setiba di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi alias blong.

Akibatnya, truk tronton meluncur di turunan.

Truk tronton itu menabrak sejumlah kendaraan yang sedang menunggu pergantian lampu merah di trafic light simpang Muara Rapak.

Yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.

Bahkan, tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.

"Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter," kata Kombes Sony Irawan.

Baca juga: Kondisi Terkini Ayah dan Ibu Azka Bocah Selamat dalam Kecelakaan Maut di Muara Rapak Balikpapan

Baca juga: Kondisi Terkini Azka Bocah Selamat dari Kecelakaan di Rapak Balikpapan, ini Cerita Lengkapnya

Total kendaraan yang ditabrak yaitu enam mobil dan 14 motor.

Enam mobil itu adalah dua angkot, dua mobil pribadi, dan dua pikap.

Sopir Truk Langgar Aturan

Sementera itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.

Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 WITA.

Namun, truk itu malah melintas dan melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 WITA.

"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan."

"Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunKaltim.co/Niken Dwi Sitoningrum/Miftah Aulia Anggraini) (Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved