Tewas Gantung Diri
Ini Kronologi Mayat Pria 65 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Paccerakang Luwu
"Korban ditemukan oleh dua saksi, yakni Alprida (48) dan FA (11) yang juga adalah keluarganya," kata Jon.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUWU.COM, PONRANG SELATAN - Kronologis penemuan mayat Kalambe (65) di Dusun Padang Nitu, Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan, mengatakan, mayat ditemukan di dalam rumah milik almarhum Simon Ta'dung Allo yang sering ditempati tinggal oleh korban.
"Korban ditemukan oleh dua saksi, yakni Alprida (48) dan FA (11) yang juga adalah keluarganya," kata Jon.
Sebelum menemukan korban, saksi Alprida baru kembali dari rumah tetangga.
Setibanya di rumah, ia tidak menemukan korban.
Sehingga ia langsung menuju ke rumah yang kerap ditempati korban.
Sesampai di rumah tersebut, saksi melihat semua pintu terkunci dari dalam.
Ia lalu menyuruh cucunya FA memanjat dan melihat ke dalam kamar.
Namun cucunya mengatakan 'tidak ada orang di dalam kamar'.
Saksi bersama cucunya lalu pergi kebelakan rumah.
Mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.
"Setelah pintu terbuka, saksi langsung menuju kamar korban dan mengintipnya lewat pintu kamar dan melihat korban sedang berdiri," katanya.
Beberapa saat kemudiam saksi melihat seperti ada tali yang terlilit di leher korban.
Sehingga saksi langsung pergi memanggil kakaknya Maria Rangga dan mengatakan 'gantung diri Kalambe'.
Setelah itu saksi bersama saudaranya langsung menuju ke rumah dimana korban ditemukan gantung diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-098.jpg)