Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vaksin Anak

Orang Tua Siswa di Luwu Utara Keluhkan Biaya Cek Kesehatan Sebelum Anaknya Divaksin, Dinkes Bungkam

Salah satu orangtua siswa, Putri, mengeluhkan biaya pemeriksaan kesehatan terhadap anaknya.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
foto warga
Kwitansi pembayaran pemeriksaan kesehatan. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia sekolah di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dikeluhkan orang tua siswa.

Salah satu keluhan adalah adanya biaya pemeriksaan sebelum vaksin.

Salah satu orangtua siswa, Putri, mengeluhkan biaya pemeriksaan kesehatan terhadap anaknya.

Ia menjelaskan, anaknya mengalami riwayat penyakit.

Sehingga ia harus melakukan pemeriksaan sebelum divaksin.

Karena khawatir terjadi hal yang tidak dikehendaki pasca disuntik.

Putri lalu memeriksakan anak keduanya ke poli anak dan pemeriksaan darah di laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba.

Untuk pemeriksaan kesehatan itu, Putri membayar Rp 190 ribu.

Sebab anaknya tidak punya BPJS Kesehatan.

"Rp 40 ribu untuk biaya pemeriksaan di poli anak dan Rp 150 ribu di lab," kata Putri, Jumat (21/1/2022)

Ia terpaksa melakukan pemeriksaan karena khawatiran akan ada dampak negatif terhadap anaknya usai divaksin.

Apalagi selama ini, setiap demam sekujur tubuh anaknya akan mengalami bentol-bentol.

"Saya khawatir setelah divaksin akan demam, sebab tiap demam pasti bentol-bentol seluruh badan," katanya.

Apalagi, lanjut dia, anak pertamanya sudah divaksin dan mengalami demam.

"Kalau sudah begitu, siapa yang bertanggung jawab. Apa saya sendiri yang menanggung lagi biaya berobatnya dan bagaimana tanggung jawab pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, dr Marhani, yang dikonfirmasi soal ini tidak merespon.

Dia hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved