Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muhammad Kece Terdakwa Penodaan Agama Kritis di Rumah Sakit Setelah Dipukul, Pengacara Ungkap Fakta

Kuasa Hukum, Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kritisnya kondisi Muhammad Kece kini bergantung dari transfusi darah yang dijalaninya.

Editor: Ansar
Tangkap layar
Muhammad Kece setelah dipukul oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte 

"Hari ini sidang kembali sidang dengan gula dalam darah 292. Jalani sidang tapi tangannya masih bengkak," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa.

Sebelumnya sidang kasus ini juga digelar di PN Ciamis, Senin (17/1/2022).

Namun di tengah sidang pada Senin malam, tiba-tiba Muhammad Kece tampak lemas dan nyaris pingsan.

Akhirnya ia kembali dilarikan ke RSUD Ciamis, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap MKC.

"Hari ini sidang, MKC kembali dilarikan ke RS karena gulanya tinggi sampai 579. Sehingga sidang ditunda sampai besok pagi," kata Kamaruddin, Senin malam.

Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi yang diajukan jaksa.

"Ada 11 saksi yang diajukan jaksa. Sidang digelar sejak pagi dan MKC hadir," kata Kamaruddin.

Baca juga: Inilah 5 Tersangka Penganiaya Penista Agama Muhammad Kece, Tak Ada Eks Laskar FPI

Baca juga: Nasib Terkini Irjen Napoleon Bonaparte di Sel Isolasi Setelah Lakukan Penganiayaan ke Muhammad Kece

Menurut Kamaruddin baru 6 saksi dari 11 saksi dari JPU yang memberi kesaksian di sidang hingga Senin malam.

Saat itulah kata dia, Muhammad Kece tampak lemas dan nyaris pingsan, di tengah sidang.

"Sehingga MKC dilarikan ke RSUD Ciamis dan sidang ditunda," kata Kamaruddin.

"Dari pemeriksaan, gulanya MKC sampai 579" ujar Kamaruddin.

Sampai Senin malam ini, kata Kamaruddin, MKC masih menjalani perawatan di RSUD Ciamis.

Dilarikannya Muhammad Kece ke rumah sakit di tengah sidang kali ini adalah kali yang kedua.

Pingsan Saat Sidang

Sebelumnya Muhammad Kece juga tiba-tiba pingsan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, saat sidang lanjutan kasusnya digelar secara maraton, Jumat (24/12/2021) lalu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved