GAM
Aktivis GAM Ngamuk Gara-gara Tuntutan Luhut Binsar Pandjaitan, Singgung Hak Kebebasan Berekspresi
Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kesal atas tindakan Luhut Binsar Panjaitan yang dianggap mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM- Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kesal atas tindakan Luhut Binsar Panjaitan yang dianggap mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia terkait podcast di kanal YouTube Haris Azhar.
Hal tersebut disampaikan Jendral Lapangan Aksi GAM, Banggulung pada Tribun Timur, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, Luhut telah merenggut kebebasan masyarakat sipil untuk berekspresi di negara demokrasi.
Bagi dia, indeks demokrasi negara menurun.
"Lihat saja dengan banyaknya kasus pembungkaman yang terjadi pada orang-orang yang mengkritisi pemerintah," katanya.
"Salah satunya yang terjadi baru-baru ini, kepada aktivis-aktivis tanah air Haris Azhar dan Fatia yang dipolisikan gara-gara bersuara kebenaran," lanjutnya.
Baca juga: GAM Kecam Aksi Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa
Bagi Banggulung, pemerintah saat ini malah menunjukkan sikap arogansi kekuasaannya.
Khususnya, kepada para aktivis atas pendapat yang ditujukan untuk menyeimbangkan diskursus negara.
Ia menyatakan, hal serupa bisa saja terjadi pula pada GAM,
"Karena kamiterus-terusan bersuara lantang dan kriminalisasi yang terjadi hari ini bukti nyata sempitnya ruang ekspresi kita menyampaikan kritik dan gagasan atas kebijakan yang ada," jelasnya.
Olehnya itu, sambungnya, GAM perlu terlibat dalam perbaikan demokrasi untuk terus mengingatkan negara.
Ia menegaskan, kebebasan berekspresi ataupun argumentasi adalah hak demokrasi yang semestinya dijamin negara.
Kemarahan para aktivis GAM ini juga diwujudkan dalam sebuah gerakan aksi di Jl AP Pettarani- Hertasning, Makassar, Kamis, (20/01/2022).
Secara bergantian, mereka berorasi menyampaikan poin-poin terkait sempitnya ruang kebebasan sipil berekspresi di negara demokrasi. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana