Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Hot Topic

GAM Kecam Aksi Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiswa

Terlebih dari tindakan tersebut diketahui sang mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi sampai pingsan dan kejang-kejang.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
Dokumen Pribadi
Panglima Gerakan Aktivis Makassar, Aswan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi salah seorang oknum polisi dalam melakukan pengamanan saat aksi demonstrasi menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pada aksi demonstrasi yang dilakukan saat kegiatan HUT Tangerang ke 389, seorang oknum polisi melakukan tindakan represif pada seorang mahasiswa.

Bahkan aksi tersebut menjadi viral di media sosial.

Atas kejadian tersebut, organisasi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melalui Panglima, Aswan mengungkapkan mengecam tindakan represif yang terjadi.

Terlebih dari tindakan tersebut diketahui sang mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi sampai pingsan dan kejang-kejang.

"Pengamanan dan penertiban oleh kepolisian terjadi tindak kekerasan fisik terhadap pengunjukrasa. Fakta ini kita lihat bersama dari banyaknya foto dan video yang beredar dimedia sosial," tuturnya.

"Penegak hukum atas alasan apapun tidak dapat dibenarkan, terlebih lagi yang menjadi korban tindakan kekerasan tersebut adalah kaum intelektual yang menyampaikan aspirasi di muka umum sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah," ucap Panglima GAM ini.

Ia melanjutkan tindakan tersebut sangat disesalkan. Pasalnya, lagi-lagi masalah tindakan represif ini tak sekali atau dua kali saja terjadi.

"Semestinya dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia terlebih lagi imbauan dari Kapolri meminta anggota dan jajaranya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi intruksi itu disampaikan langsung oleh jendral Litsyo sigit Prabowo pada surat telegram ,862/IX/PAM.III/2021
Ini tentu sudah tidak sesuai dengan SOP yang dilakukan Oknum kepolisan tersebut," jelasnya.

Mewakili GAM, Aswan mengungkapkan mendesak Kapolda Banten agar mengevaluasi kinerja oknum polisi tersebut.

Ia juga menekankan mahasiswa bukanlah teroris yang harus diperlakukan semena-mena.

Aswan berharap tak ada lagi kejadian serupa saat mahasiswa atau masyarakat menyampaikan aspirasi di depan publik. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Propam Polri akhirnya turun tangan mengusut kasus video viral anggota polisi membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat aksi demonstrasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Propam Polri telah diturunkan ke Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Propam Mabes turun ke Polda Banten," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved