Opini Tribun Timur
Merespon Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan harga minyak goreng curah per 2 Januari 2022 semula Rp 12.000 menjadi Rp 19.738 per kilogram.
Padahal kebiasan ini justru kurang baik karena mengkomsumsi minyak goreng berlebihan berdampak buruk pada kesehatan.
Minyak goreng mengandung banyak lemak jenuh dan lemak trans yang diketahui dapat meningkatkan kadar kolesterol darah.
Peningkatan kolesterol ini bisa menjadi akar dari berbagai penyakit kardiovaskular, termasuk penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke.
Selain itu, bahaya makan gorengan yang juga dapat meningkatkan risiko terkena kanker. Makanan yang diolah dengan minyak dalam suhu tinggi memicu munculnya zat akrilamida. Zat ini diduga bisa menyebabkan kanker, seperti kanker ovarium.
Sebagai penutup, perlu kita sadari bersama bahwa tingginya kebutuhan pasar global pada minyak kelapa sawit sebagai bahan utama produksi minyak goreng akan memicu kenaikan minyak goreng dalam jangka panjang.
Selain itu, minyak kelapa sawit juga terserap banyak dan semakin tinggi pada sektor non pangan, misalnya sektor industri kesehatan.
Untuk itu, kenaikan harga minyak goreng dijadikan momen bersama untuk membangun kemandirian pada level rumah tangga tentu dengan dukungan teknologi sederhana.
Namun yang paling penting, fenomena melangitnya harga minyak goreng dijadikan langkah penting untuk menata ulang gaya hidup sehat dengan mengurangi komsumsi makanan yang diolah dengan menggunakan minyak goreng.
Marilah menjadi warga aktif dan menjadikan diri kita sebagai bagian dari solusi permasalahan bersama. (*)