Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Tribun Timur

Merespon Kenaikan Harga Minyak Goreng

Kenaikan harga minyak goreng curah per 2 Januari 2022 semula Rp 12.000 menjadi Rp 19.738 per kilogram.

dok pribadi
Peneliti Lembaga Studi Kebijakan Publik & Pengajar di PP. Ash-Shalihin Gowa, M Kafrawy Saenong 

M Kafrawy Saenong

Peneliti Lembaga Studi Kebijakan Publik & Pengajar di PP. Ash-Shalihin Gowa

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Data Kompas (2022), Kenaikan harga minyak goreng curah per 2 Januari 2022 semula Rp 12.000 menjadi Rp 19.738 per kilogram.

Kenaikan ini merupakan bencana harga pangan bagi masyarakat. Kenaikan harga yang mencapai 100% tentu sangat memberatkan masyarakat di masa pemulihan ekonomi yang disebabkan adanya pandemi.

Bagaimana  cara mengurangi atau setidaknya menekan bencana kenaikan harga pangan ini khususnya harga minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.

Mitigasi berarti mengurangi dampak bencana. Kenaikan harga minyak goreng ibarat bencana bagi masyarakat yang sedang berada pada pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Untuk merespon kenaikan harga minyak goreng, pemerintah melalui Kementrian Perdagangan membuat kebijakan satu harga minyak goreng dengan batas Rp 14.000 per liternya sejak Rabu, 19 Januari 2022.

Minyak goreng termasuk salah satu komponen dari sembilan bahan pokok (sembako). Sehingga kebutuhan minyak goreng menjadi kebutuhan masyarakat yang penting dan diatur oleh pemerintah.

Pakaian boleh saja tidak harus baru karena bisa pakai lama. Berbeda dengan minyak goreng, yang dipakai masak dan akan habis ketika dipakai. Oleh karenanya masyarakat memiliki kecemasan jika bahan pokok minyak goreng ini menjadi sangat mahal.

Pemerintah telah memberi ancaman akan mencabut izin pengusaha ritel jika melakukan penjualan minyak goreng perliternya di atas harga Rp14.000.

Selain itu, pemerintah memberikan aturan dengan skema pembelian minyak dibatasi hanya 2 liter untuk rumah tangga. Ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak melakukan penimbunan bahan pokok tersebut. Warga dihimbau untuk tidak panic buying, belanja secara berlebihan dengan normalnya kembali harga minyak goreng.

Pemerintah juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi dari kebijakan ini secara rutin. Hal ini guna memastikan agar kebijakan harga goreng satu harga tidak merugikan siapa pun.

Kementerian perdagangan tentu akan terus memikirkan bagaimana kenaikan harga bahan-bahan pokok dapat diminimalisir. Sehingga perdagangan dalam negeri dapat berjalan sehat.

Active Citizenship

Merespon persoalan ini, penulis melihatnya dengan perspektif konsep active citizenship. Konsep ini biasanya diterapkan dalam pelibatan warga dalam mengontrol kebijakan dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan komunitas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved