Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Diberhentikan

DPRD Sulsel Segera Paripurna Pengumuman Pemberhentian Nurdin Abdullah

SK pertama kali diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sekitar pukul 13:00 Wita Rabu (19/1/2022) siang.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/ari maryadi
Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah Rahim Bone. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPRD Sulsel telah menerima SK Presiden tentang pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel.

SK pertama kali diterima Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sekitar pukul 13:00 Wita Rabu (19/1/2022) siang. SK itu diantarkan oleh Pemprov Sulsel. 

Begitu diterima Andi Ina langsung berkoordinasi dengan pimpinan lain untuk mengagendakan rapat konsultasi pimpinan.

Rapat digelar di ruang kerja Wakil Ketua III Ni'matullah Rahim Bone. 

Pimpinan DPRD mengundang pimpinan komisi dan pimpinan fraksi. 

"Kita sudah terima surat dari segneg tentang SK Presiden menyangkut pemberhentian Pak Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dan menunjuk Wagub Andi Sudirman Sulaiman sebagai pejabat sementara gubernur," kata Ullah, sapaan, kepada wartawan seusai rapat.

Ullah mengatakan berdasarkan UU Nomor 23 dan PP Nomor 12 Tahun 2018 maka DPRD diberi kesempatan mengusulkan gubernur definitif kepada presiden sebagai sebuah mekanisme politik.

Agendanya ada dua. 

Pertama pengumuman penetapan pemberhentian tetap Nurdin Abdullah sebagai gubernur. Dan pengumuman penunjukan Andi Sudirman Sulaiman sebagai pejabat sementara gubernur Sulsel.

Agenda pertama sifatnya pengumuman rapat paripurna. DPRD Sulsel berencana mengundang semua kepala daerah.

Agenda kedua, persetujuan fraksi-fraksi tentang pengusulan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif kepada Presiden Jokowi.

Agenda kedua, kata Ullah, butuh persetujuan fraksi. Untuk itu mereka menggelar rapat konsultasi secara mendadak.

Sejumlah fraksi mengusulkan rapat paripurna diagendakan pada Senin (24/1/2022) mendatang.

Namun Ullah beralasan usulan itu sementara diproses karena sudah ada sejumlah agenda yang telah diagendakan badan musyawarah.

"Jadi jadwal sudah padat, besok ada kunjungan pansus sampai hari sabtu. Hari Senin perjalanan komisi, senin selasa rabu. Jadi kita sedang bicarakan cari jadwal tetap untuk itu. Itu sebabnya fraksi dan pimpinan komisi, mereka bilang tunggu dulu pak ketua, tapi saya kira ini butuh komunikasi saja," kata Ullah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved