Rekam Jejak Kombes Riko Kapolrestabes Medan Terima Suap Narkoba, Lebih Kaya Dibanding Kapolri
Bahkan harta kekayaannya, lebih banyak dibanding Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Kombes Pol Riko Sunarko kini menjadi sorotan setelah disebut menerima suap kasus narkoba.
Ternyata Kombes Pol Riko Sunarko adalah sosok polisi yang kaya raya.
Bahkan harta kekayaannya, lebih banyak dibanding Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dugaan suap terhadap Kombes Riko Sunarko muncul di persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Rahasia besar Riko dimunculkan terdakwa oknum polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan.
Dalam persidangan itu, Rikardo membongkar jika atasannya turut menerima uang penggeledahan kasus narkoba sebesar Rp 300 juta.
Baca juga: Dulu Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Kini Korban Rudapaksa Dilecehkan di Ruang SPKT
Baca juga: Terungkap, Ini Waktu yang Dipilih Polri Ubah Seragam Satpam
Dari uang sebesar Rp 300 juta itu, atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko, uang sebesar 75 juta.
Uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah untuk anggota Kodam I/Bukit Barisan
Atas tudingan itu, Kombes Riko Sunarko membantahnya.
"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko seperti dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (12/1/2022).
Riko menjelaskan, pemberian motor itu tak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.
"Itu kan kasus (suap) akhir Juni (2021). Kita pemberian motor kan awal Juni. Tanggalnya aja udah lain. Enggak mungkin kita pakai itu," jelas Riko.
Saat ditanya mengenai langkah yang ditempuh terkait isu itu, Riko hanya mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih ya. Ini mau masuk ruangan," katanya sembari menuju aula Polda Sumut.
Baca juga: Muncul Wacana Pemasangan Chip di Pelat Kendaraan, Apa Fungsinya? Ini Penjelasan Polri
Baca juga: Siapa Benny Alamsyah? Pernah Bikin Geram 2 Jenderal, Kini Gugat Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Profil Kombes Riko, Pernah Ditegur Kapolda soal PPKM
Kombes Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan sejak 18 Mei 2020.
Riko menjabat sebagai Kapolrestabes Medan melalui mutasi yang ditandatangi Kapolri saat itu, Jenderal Idham Azis melalui Surat Telegam Kapolri bernomor ST/1337/V/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Riko menggantikan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir yang dimutasi menjadi Kapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Riko menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri.
Riko diketahui merupakan lulusan Akpol 1995.
Dikutip dari TribunMedan, Riko pernah ditegur oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam evaluasi, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengaku kaget di hari kedua PPKM darurat petugas di lapangan justru tak terlihat.
Baca juga: Siapa Aiptu Abdul Hafid? Video Anak Buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Viral saat Ada Mobil Terbakar
Baca juga: Siapa Polisi Tiup Tangki Motor Warga, Video Anak Buah Jendera Listyo Sigit Prabowo Disorot
Panca mengutarakan kekesalannya saat dirinya pulang dari kantor menuju rumah dinasnya melihat pos-pos penyekatan justru lalai dalam mengawasi.
Dia bahkan melihat masih banyak pengendara yang lalu-lalang di jalanan kota Medan.
Padahal, katanya Medan sudah melakukan PPKM Darurat.
Di mana seharusnya anggota kepolisian di lapangan membatasi mobilitas masyarakat.
"Saya bingung itu begitu kemarin malam jadi berubah kok masih banyak orang jalan beda dengan hari Senin. Harusnya makin lama makin bagus harusnya makin lama makin baik," kata Irjen Pol Panca, Rabu (14/7/2021).
Dia lantas menegur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang hadir dalam rapat evaluasi PPKM darurat tersebut.
Panca menanyakan kemana anggota-anggota kepolisian dari Polrestabes Medan yang ditugaskan menjaga pos penyekatan.
"Halo teman-teman, kemana ini semuanya ?" Tanya Kapolda.
"Pak Riko kemana ini teman-teman semuanya, nanti kalau bapak turun ke jalan lu kaget-kaget," katanya.
Kapolrestabes Medan yang mendapat teguran itupun hanya terdiam.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Medan pun turut mendapatkan teguran karena dianggap tidak bekerja maksimal dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Saat ditegur, Kasatlantas pun hanya menanggapi dengan satu kata.
"Begitu bapak turun, kasatlantas kemana tadi malam anak-anak semuanya ? hey pak wadirlantas ke mana bos?" Tanya Kapolda kepada Kasatlantas dan Wadirlantas.
"Siap," jawab Kasatlantas Polrestabes Medan.
Bandingkan Harta kekayaan Kombes Riko Sunarko dan Listyo Sigit Prabowo
Harta Kekayaan Kombes Riko Sunarko
Sebagai pejabat publik, Kombes Riko Sunarko berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Diakses Tribunnews.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/1/2022), Riko baru sekali melaporkan LHKPN.
LHKPN itu ia laporkan pada 29 Maret 2021 dalam rangka awal menjabat Kapolrestabes Medan.
Total hartanya sebesar Rp 13,1 miliar.
Baca juga: Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Diduga Terima Suap dari Gembong Narkoba
Ia diketahui memiliki dua rumah, satu mobil, dan motor.
Selain itu, ia memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,3 miliar.
Berikut rincian LHKPN Kombes Riko Sunarko:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HADIAH Rp 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 708 m2/216 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 412.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
2. MOTOR, HONDA AIF02N36M1 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.315.200.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 13.127.200.000
G. HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.127.200.000
Harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 320.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 975.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 869.735.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 8.314.735.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 8.314.735.000.
(Tribunnews.com/TribunMedan)