AKBP Benny Alamsyah
Siapa Benny Alamsyah? Pernah Bikin Geram 2 Jenderal, Kini Gugat Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Benny Alamsyah menggugat Kapolri karena dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti menggunakan narkoba.
TRIBUN-TIMUR.COM - AKBP Benny Alamsyah kini jadi sorotan korps bhayangkara.
Itu karena ia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Karena kasus itupula, Benny Alamsyah kini menggungat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Dulunya, Benny Alamsyah juga pernah membuat geram 2 jenderal.
Baca juga: Polisi Usir Warga Keluar dari Indonesia Gegara Ogah Divaksin, Videonya Viral
Lantas siapa sebenarnya Benny Alamsyah?
AKBP Benny Alamsyah kini menggugat dua pimpinan Polri.
Gugatan itu karena ia dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti menggunakan narkoba.
Pemberhentian denagn tidak hormat dilakukan berdasarkan hasil sidang etik pada awal 2020 silam di Polda Metro Jaya .
Sementara gugatan Benny ke kapolri dan kapolda metro jaya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara pada hari Senin (20/12/2021).

Dalam gugatan yang terdaftar nomor 286/G/2021/PTUN.JKT Benny meminta kepada majelis hakim untuk mengabulkan seluruh gugatannya.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya mengaku siap hadapi gugatan Benny.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dilayangkan Benny merupakan haknya.
Pihak Polda Metro Jaya akan melihat terlebih dahulu putusan dari PTUN.
"Tentunya akan kami lihat putusan dari gugatan yang dilayangkan di PTUN. Jadi Polda Metro Jaya akan lihat perkembangannya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Zulpan menyebut, keputusan memberhentikan Benny dengan tidak hormat sudah tepat.