Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkelahian Maut di Pinrang

Polisi Amankan Parang Pelaku Perkelahian Maut di Pinrang

Supardi tewas ditangan Baharuddin (39) setelah diparangi di bagian leher dan kaki.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
humas polres
Terduga pelaku, Baharuddin (39) saat mendapat perawatan di puskesmas sebelum dibawa ke Polres Pinrang. 

Sebelum dibunuh, keduanya sempat berkelahi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan motif terjadinya tindak pidana tersebut diduga karena adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Di mana pelaku dan korban sama-sama mengurus lokasi pengembalaan itik.

Namun, sebelumnya dua pengembala itik yang diberikan lokasi tersebut berselisih. 

Dikarenakan menduga itiknya bercampur.

"Pengembala itik pihak korban mengira bahwa itik miliknya ada dikandang dari pengembala pihak terduga pelaku. Hal inilah yang membuat keduanya berselisih," kata AKP Muhalis saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022). 

Perkelahian pun terjadi saat korban dan pelaku bertemu di area persawahan  di Jalan Tani, Kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Korban sempat berkata ke pelaku "kamu kasih malu saya".

Kemudian mengayunkan sebilah parang dan mengenai kepala dari terduga pelaku.

Terduga pelaku Baharuddin alias Congkeng  turun dari sepeda motornya dan mengayunkan parangnya ke arah korban. 

Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher

"Korban sempat lari meninggalkan TKP menuju ke arah rumahnya. Namun, terduga pelaku tetap mengejar," imbuhnya.

Muhalis menuturkan, pada saat berada di area perumahan yang tidak jauh dari rumah korban, terduga pelaku kembali memarangi korban secara berulang kali yang mengenai bagian punggung dan bagian kaki korban.

"Setelah memarangi korban, terduga pelaku lari. Sementara korban meninggal dunia di TKP," tuturnya.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved