Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok

Gagal Jadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi Masukkan Ahok Calon Kepala Ibu Kota Negara Nusantara

Presiden Joko Widodo memasukkan mantan Basuki Tjahaja Purnama sebagai kepala otoritariat ibu kota negara, Nusantara.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews.com
Presiden Joko Widodo memasukkan mantan Basuki Tjahaja Purnama sebagai kepala otoritariat ibu kota negara, Nusantara. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi pejabat setingkat gubernur.

Tak main-main, Presiden Joko Widodo memasukkan mantan politisi Partai Gerindra ini sebagai kepala otoritariat ibu kota negara, Nusantara.

Presiden Joko Widodo sempat menyebut empat calon nama yang akan memimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi itu.

Nama-nama tersebut beragam dari eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, eks Dirut WIKA Tumiyana, dan eks Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro.

Pria kelahiran 29 Juni 1966 diplot sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak tanggal 22 November 2019.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

Baca juga: Ingat Veronica Tan? Ex Ahok Kini Nikmati Steak Sendirian Dipuji Netizen Makin Muda dan Berkelas

Basuki Tjahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok merupakan eks Gubernur DKI Jakarta.

Ia memenangkan Pilgub DKI Jakarta bersama dengan presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu.

Dirinya merupakan lulusan dari jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dan mendapatkan gelar Insinyur pada tahun 1989.

Basuki menyelesaikan pendidikan magister pada Tahun 1994 dengan gelar Master Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.

Saat masih menjabat sebagai gubernur Jakarta, pada tanggal 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.

Baca juga: Ingat Rustam Effendi? Wali Kota Jakarta Utara Lawan Ahok Lalu Mundur dari Jabatan, Kondisinya Kini

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BBC Indonesia)

Kalah dari Anies Baswedan 

Ahok pernah maju lagi pada pemilihan gubernur DKI Jakarta tahun 2017 lalu. 

Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 berlangsung 15 Februari 2017 dan 19 April 2017 untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (dikenal sebagai "Ahok" atau "BTP") mencalonkan diri sebagai petahana bersama dengan Djarot Saiful Hidayat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved