Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Kini Korban Rudapaksa Dilecehkan di Ruang SPKT

Setelah Rudi Panjaitan dimutasi Polda Papua Barat, muncul lagi oknum polisi yang membuat warga keberatan.

Editor: Ansar
TribunSolo
R (kanan) didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022). 

Dia pun langsung diam seribu bahasa.

Anggota yang mememeriksanya pun kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut.

Dimana, R baru saja mengalami pelecehan seksual, dirudapaksa di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.

R yang semula semangat untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya seketika langsung ngedrop, setelah anggota Polisi yang dia sebut sebagai Kasatreskrim menanyainya dengan nada tingi.

“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.

Hatinya hancur berkeping-keping oleh kalimat yang terlontar dari anggota yang diduga Perwira Polres Boyolali.

“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.

Penasehat hukum R, Hery Hartono mengatakan telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polisi ini terhadap kliennya itu. 

Dia menyebut apa yang dialami salah satu kliennya itu adalah salah satu bentuk ketidak profesionalan aparat penegak hukum, pelayanan sekaligus pengayom masyarakat.

Baca juga: Mahasiswi Makassar Demo di Fly Over, Kecam Kasus Pelecehan 12 Santri di Bandung

Baca juga: Fakta Terkuak, Kakek di Parepare Rudapaksa Anak 12 Tahun, Lalu Beri Rp100 Ribu untuk Tutup Mulut

“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” ujarnya.

Anggapan masyarakat, hukum ini tajam ke bawah tumpul ke atas bisa terbantahkan dengan adanya bukti jika penegak hukum melakukan pelanggaran juga diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Nah itu yang kita harapkan. Kita ingin bagaimana kita ikut mendukung program kapolri terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menyatakan telah menerima aduan adanya seorang pelapor yang merasa dilecehkan tersebut.

Pihaknya pun akan segera menindak lanjuti aduan tersebut.

“Karena ini (aduan) terkait dengan perlindungan terhadap perempuan,” ujar Morry.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved