Tribun Bulukumba
Pemeran Video Viral Ciuman di Atas Motor Menyerahkan Diri ke Polisi, Wakapolres: Proses Hukum Lanjut
Pemeran video viral dua sejoli yang ciuman di atas sepeda motor, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Kamis (13/1/2022).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemeran video viral dua sejoli yang ciuman di atas sepeda motor, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Kamis (13/1/2022).
Pelaku lelaki berinisial L (28 tahun), warga Kabupaten Takalar yang berdomisili di Kabupaten Bulukumba.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar Siatta, meminta penyidik PPA untuk melanjutkan proses hukumnya.
Baca juga: Polisi Kantongi Alamat Pasangan di Bulukumba Viral Ciuman di Atas Motor, Bakal Kena Sanksi?
Baca juga: Kabar Gembira, Disdagperin Bulukumba Bakal Siapkan Subsidi Minyak Goreng
"Jadi untuk proses ini tetap akan mengarah ke penegakan hukum, perempuannya yang viral itu juga harus menyerahkan diri ke Polres untuk dilakukan konfirmasi," kata Kompol Umar Siatta.
Kompol Umar juga mengapresiasi pelaku laki-laki yang telah kooperatif dan menyerahkan diri ke Polres Bulukumba.
"Yang tersangka kita tetap apresiasi, karena begitu dia tahu kalau dia viral, dirinya langsung menyerahkan diri. Tapi proses hukum harus tetap berjalan," tambahnya.
Ketua Majelis Dai Muda (MDM) Bulukumba, Ustaz Ikhwan Bahar, yang juga juga Dai Kamtibmas Polres Bulukumba turut dihadirkan.
Ustaz Ikhwan diminta memberikan siraman rohani dan menceramahi pelaku.
Sebagai orang Takalar yang telah tinggal di Bulukumba, maka harus tahu jika tiap daerah ada budaya dan aturan yang harus dihormati.
Apalagi Kabupaten Bulukumba yang memiliki Perda Syariat Agama Islam.
Selain itu sebagai orang Islam, lanjut Ustaz Ikhwan, harus ingat tentang larangan dalam agama.
Khususnya perbuatan yang dilakukan, karena itu bagian dari zina dan dipertontonkan ke publik.
"Sadarlah bahwa selain Allah, ada sesama manusia yang melihat dan itu akan merusak harga dirimu," kata Ustaz Ikhwan.
"Terlebih si wanita yang akan rusak harkatnya di mata keluarga dan masyarakat," tambahnya.
Olehnya itu, Ustaz Ikhwan meminta L untuk bertaubat meminta ampun kepada Allah dan tak lagi mengulangi perbuatannya.
"Saya juga minta untuk bertanggung jawab pada wanita itu dengan menikahi. Selanjutnya jalani proses hukum terkait apa yang telah diperbuat," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi