Kehidupan Abdul Gafur Masud Sebelum Jadi Bupati hingga OTT KPK, Yatim Piatu saat Masih Sekolah
OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara tersebut kata Ali, dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini KPK memang genjar melakukan OTT terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
Kali ini OTT KPK dilakukan di wilayah Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu pihak yang terjaring dalam OTT ini yakni Abdul Gafur Mas'ud.
OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara tersebut kata Ali, dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore kemarin.
Tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari 2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Biodata dan Rekam Jejak Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara yang Terjaring OTT KPK
Baca juga: Kala Waktu Salat Menunda Vonis Nurdin Abdullah, Ini Jejak Waktu Dari OTT Hingga Vonis
Ali mengatakan, saat ini beberapa pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut yang dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sore.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Hanya saja dia mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.
"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.
Dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.
Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tukasnya.
Baca juga: Biodata atau Profil Bupati Penajam Paser Utara PPU Abdul Gafur Masud, Ditangkap KPK Usai Ultah
Baca juga: Siapa Adi Wibowo Si Perampok Uang Negara Lewat Proyek Kampus di Sulsel? KPK Mulai Terungku Dia